Tanahdatar, Amakomedia.com – Kawasan Lembah Anai segera akan dikosongkan dari sejumlah bangunan mengingat lokasi itu dinilai rawan bencana.
Langkah pengosongan areal Lembah Anai itu dikemukakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau kawasan sungai di Lembah Anai, Senin (16/2/2026).
Bahkan dirinya memastikan, Pemprov Sumbar untuk menata kawasan itu agar bisa meminimal risiko bencana banjir.
“Langkah penataan kawasan berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025, dan telah disepakati pengosongan kawasan yang masuk kategori rawan,” kata Arry.
Putusan ini, jelasnya, hasil rapat dan kesepakatan bersama lintas instansi terkait penataan kawasan yang dinilai rawan bencana beberapa waktu lalu.
“Faktanya, bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan di kawasan ini terdampak. Ini menjadi pengingat bagi semua bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Arry menekankan, pemerintah tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat berhenti sebatas dokumen administratif.
Seluruh tahapan yang telah disepakati, mulai dari pengosongan hingga penertiban sesuai ketentuan, harus dilaksanakan secara konsisten dan terkoordinasi.
“Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan berbagai instansi terkait,” ulas Arry.
Pemprov Sumbar, sambungnya, terus melakukan koordinasi agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan keselamatan masyarakat.
Padat Saat Libur Lebaran
Di sisi lain, Arry mengingatkan perlu juga langkah antisipasi dini timbulnya bencana lain terhadap jalur Lembah Anai ini.
“Pasalnya, meningkatnya arus lalu lintas pada masa libur Lebaran yang berpotensi munculnya risiko tambahan di kawasan yang masih dalam proses penataan,” tukas dia.
Jangan nantinya, ucap Arry, pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Makanya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya. (*)
