Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terminal 2 BIM Dapat Tambahan Daya Menjadi 6,9 MVA dari PLN Sumbar

    Juli 11, 2025

    Prodi Baru di UNP Dinilai Asesor dari LAMDIK

    Juli 11, 2025

    Wakili DKI Jakarta, Audrey Bianca Callista Dinobatkan Miss Indonesia 2025

    Juli 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Wakili DKI Jakarta, Audrey Bianca Callista Dinobatkan Miss Indonesia 2025

      Juli 10, 2025

      Dari Wamenpora, Taufik Hidayat Ditunjuk Jadi Komisaris Salah Satu BUMN

      Juli 10, 2025

      Desta Alami Kecelakaan di Lombok Saat Touring Moge

      Juli 4, 2025

      KMP Tunu Pratama Jaya Alami Black Out, Nasib 64 Orang Belum Diketahui

      Juli 3, 2025

      Febby Rastanty Ikut Bahagia, Suami Naik Pangkat Saat HUT Bhayangkara

      Juli 3, 2025
    • Metro

      Terminal 2 BIM Dapat Tambahan Daya Menjadi 6,9 MVA dari PLN Sumbar

      Juli 11, 2025

      Selain Stunting dan Bantuan Pupuk, Dian Pitok juga Kebangkan Sekolah Lansia

      Juli 9, 2025

      Wawako Padang: Perangkat Kelurahan Adakan Pertemuan 1 Kali Seminggu

      Juli 8, 2025

      Curi Solar di PT Semen Padang, Enam Ditangkap Polisi

      Juli 8, 2025

      Warga Padati Pusat Kota Pariaman Lihat Proses Tabuik Naiak Pangkek 

      Juli 6, 2025
    • Ekonomi

      Pakar Beri Masukan ke Pemko Padang Rencana Revitalisasi Kota Tua

      Juli 4, 2025

      Diduga Faktor Cuaca, Harga Ikan Teri Mandeh Naik di Pasaran

      Juli 3, 2025

      Sumbar Dorong UMKM Kuliner Optimalkan Musim Haji

      Juni 18, 2025

      Samsat Sumbar Buka Gerai Pelayanan di Basko City Mall

      Juni 11, 2025

      Pasca Idul Adha, Harga Cabai Merah Turun di Padangpanjang

      Juni 9, 2025
    • Olahraga

      KNPI Kota Padang Gelar Turnamen U-12, 24 Klub SSB Ikut Bertanding

      Juli 9, 2025

      Menpora Dito Dorong Pencak Silat Masuk Kancah Olimpiade

      Juli 3, 2025

      Tijjani Reijnders Keturunan Maluku Resmi Gabung ke Manchester City

      Juni 12, 2025

      Isa Guusje Warps, Pesepakbola Naturalisasi Memiliki Kakek asal Padang

      Juni 11, 2025

      Timnas Putri Garuda Kini Diperkuat Empat Pesepakbola Naturalisasi

      Juni 10, 2025
    • Teknologi

      Samsung A55 5G Makin Elegan, Kameranya Lebih Berkualitas

      Juni 8, 2025

      Tiga Kota di Regoinal Sumbagteng, Telkomsel Gelar Nonton Bareng ‘Thunderbolts’

      Mei 10, 2025

      Mengungkap Keajaiban Gadget Game

      Februari 12, 2025

      Panduan untuk Praktik Pengodean yang Aman

      Februari 5, 2025

      Xiaomi Luncurkan Redmi Note 14 series Berteknologi AI

      Januari 27, 2025
    • Edukasi

      Prodi Baru di UNP Dinilai Asesor dari LAMDIK

      Juli 11, 2025

      Pelaksanaan SPMB di Kota Padang Berbasis Karakter

      Juni 27, 2025

      Hasil Sidak Kemendikdasmen, Sosialisasi SPMB di Padang Perlu Ditingkatkan

      Juni 26, 2025

      Kota Padang Gunakan Empat Jalur Penerimaan Murid Baru SMP

      Juni 19, 2025

      Guru, Operator dan, Humas Ikuti Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia

      Mei 27, 2025
    • Kesehatan

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025

      Cegah Covid 19 dari Singapura Masuk, BIM Berlakukan SSHP pada Penumpang

      Mei 20, 2025

      Selasa ini, Pasien Suspect Limfoma di RSUP Dr M Djamil Jalani Biopsi

      April 21, 2025

      Penting Keberadaan Tenaga Medis Pendamping Saat Periksa Kandungan

      April 19, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Opini » Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo
    Opini

    Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

    ArzilBy ArzilNovember 12, 20245 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo
    Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Presiden Prabowo Subianto dengan lugas dan tegas menyoroti soal birokrasi di Indonesia. Sebagaimana ia sampaikan dalam sidang paripurna perdana Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan pada tanggal 23 Oktober lalu.

    Presiden Prabowo menyebutkan, bahwa birokrasi di Indonesia terkenal ribet dan lambat dalam bekerja.

    Ia juga mendengar, adanya pembicaraan oleh rakyat bahwa birokrasi pemerintah sering mempersulit, bukan mempermudah keperluan rakyat.

    Bahkan katanya tentang birokrasi kita, kalau bisa dibikin sulit kenapa dipermudah.

    Saat memberikan sambutan saat pada Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, 2 November, Presiden Prabowo juga menyinggung soal pemerintahan yang bersih.

    Ia menyampaikan dengan tegas, “tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintah yang bersih, karena itu saya bertekad memimpin pemerintah negara Republik Indonesia yang bersih,” katanya dengan penuh semangat.

    Kemudian, pada tanggal 8 November lalu sebelum Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke beberapa negara, kembali ia menegaskan tentang pentingnya pemerintahan yang bersih.

    Ia menegaskan upaya besar yang akan dilakukannya yaitu menciptakan pemerintahan yang bersih, bersih dari penyelewengan, bersih dari ketidakefisiensian, bersih dari manipulasi dan bersih dari kongkalikong.

    Dari berbagai momentum pidato dan pernyataan Presiden Prabowo tersebut sepertinya ia akan serius dan bekerja keras untuk membenahi tatakelola birokrasi di pemerintahan.

    Birokrasi adalah instrumen utama dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan politik suatu negara.

    Indonesia memulai babak baru. Tanggal 20 Oktober 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

    Prabowo Subianto menggantikan Joko Widodo yang menjabat presiden Indonesia dua periode, yaitu selama 10 tahun.

    Presiden baru tentu tertumpang berbagai harapan untuk kemajuan Indonesia di masa depan. Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan dan juga peluang.

    Seiring dengan berbagai dinamika secara global. Tantangan dan peluang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, pertahanan keamanan, pemerintahan termasuk juga tatakelola birokrasi.

    Prabowo-Gibran memiliki visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Terdapat delapan misi yang disebut dengan Astacita.

    Pada point ke-7 Astacita tertuang misi membenahi birokrasi dan pemerintahan, yaitu memperkuat reformasi politik.

    Kemudian hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Patologi birokrasi bukan hal baru dalam praktek birokrasi di Indonesia. Patologi mulanya merupakan istilah dalam bidang kedokteran yang mengambarkan berbagai macam penyakit manusia.

    Namun kemudian istilah patologi ini juga dipakai pada bidang administasi publik, yang mengidentifikasi berbagai penyakit dalam birokrasi.

    Pakar administrasi publik Amerika Serikat, Gerald E Caiden (1991) mengatakan, keburukan, penyakit, dan gangguan birokrasi merupakan patologi birokrasi.

    Keburukan, penyakit, dan gangguan birokrasi bukanlah kegagalan individu yang menyusun organisasi,.

    Melainkan kelemahan sistematis organisasi yang menyebabkan individu di dalamnya bersalah melakukan malpraktik.

    Bahkan Caiden menyebutkan terdapat 175 bentuk penyakit yang dilakukan oleh birokrat (common bureaupathologies).

    Sondang P. Siagian (1999), seorang ahli administrasi dan manajemen dari Indonesia, mengklasifikasi lima kategori patologi yang timbul dalam praktek buruk birokrasi di Indonesia.

    Pertama, patologi yang timbul karena persepsi dan gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi.

    Kedua, patologi yang disebabkan karena rendahnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional.

    Ketiga, patologi yang timbul karena tindakan para aparat birokrasi yang melanggar norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Keempat, patologi yang dimanifestasikan dalam perilaku para birokrat yang bersifat disfungsional atau negatif.

    Kelima, patologi yang merupakan akibat situasi internal dalam berbagai instansi dalam lingkungan pemerintahan.

    Setidaknya lima bentuk patologi birokrasi yang berlangsung selama ini di Indonesia menjadi tantangan bagi Presiden Prabowo untuk mengobatinya.

    Ibarat penyakit jika masih stadium satu, masih bisa diobati, jika kondisinya sudah stadium lanjut, bisa saja diamputasi organ tubuh yang berpenyakit tersebut.

    Salah satu obat manjur untuk mengobati patologi birokrasi adalah keterbukaan informasi publik.

    Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik, biasa disebut Undang-undang KIP.

    Tujuan dari Undang-undang KIP ini, sebagaiman terdapat pada pasal 3 adalah :

    a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

    b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;

    c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;

    d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

    e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;

    f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau

    g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

    Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan.

    Keterbukaan informasi publik juga merupakan pondasi penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel.

    Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

    Keterbukaan informasi publik juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat pemerintahan.

    Komisi Informasi merupakan lembaga negara yang bertugas menjalankan Undang-undang KIP ini. Adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang KIP.

    Dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik. Serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi.

    Komisi Informasi memiliki peran yang strategis mengawal terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

    Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Prabowo. Keberadaan lembaga ini harus diperkuat oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Saat ini sedang dilakukan proses revisi Undang-undang KIP. Beberapa subtansi revisi Undang-undang KIP ini adalah penegasan independensi Komisi Informasi dalam memutus sengketa informasi.

    Termasuk kemandirian sekretariat Komisi Informasi, memperjelas hubungan Komisi Informasi pusat dan daerah, penguatan fungsi yudisial Komisi Informasi.

    Kemudian penguatan putusan Komisi Informasi, perbaikan dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan menjamin kekuatan putusan Komisi Informasi.

    Untuk itu diharapkan Presiden Prabowo dapat mendukung penuh upaya memperkuat kelembagaan Komisi Informasi melalui revisi Undang-undang KIP tersebut.

    Supaya ke depan Komisi Informasi dapat lebih maksimal menjalankan tugas mengawal keterbukaan informasi publik, sebagai upaya mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)

    (isi tulisan diluar tanggung jawab penerbit)

    ki sumbar komisi informasi opini revisi uu kip
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro April 14, 2025

    Ketua DPRD Sumbar Tekankan KIP Dapat Percepat Laju Kesejahteraan Masyarakat

    Metro April 10, 2025

    KI Sumbar dan PJKIP Diminta Jangan Berhenti Suarakan Keterbukaan Informasi Publik

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro Juli 11, 2025

    Terminal 2 BIM Dapat Tambahan Daya Menjadi 6,9 MVA dari PLN Sumbar

    Padang, Amakomdia.com – Terminal 2 Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dapat tambahan daya listrik dari PT…

    Prodi Baru di UNP Dinilai Asesor dari LAMDIK

    Juli 11, 2025

    Wakili DKI Jakarta, Audrey Bianca Callista Dinobatkan Miss Indonesia 2025

    Juli 10, 2025

    Dari Wamenpora, Taufik Hidayat Ditunjuk Jadi Komisaris Salah Satu BUMN

    Juli 10, 2025
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : [email protected]

    Berita Terbaru

    Terminal 2 BIM Dapat Tambahan Daya Menjadi 6,9 MVA dari PLN Sumbar

    Juli 11, 2025

    Prodi Baru di UNP Dinilai Asesor dari LAMDIK

    Juli 11, 2025

    Wakili DKI Jakarta, Audrey Bianca Callista Dinobatkan Miss Indonesia 2025

    Juli 10, 2025

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.