Amakomedia.com – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
Permintaan ini muncul menyusul temuan baru dari hasil reka ulang atau rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya.
Salah satunya adalah adanya panggilan atau chat WA dari istri korban kepada pelaku.
“Dia memanggil Hen melalui istrinya, makanya korban datang temui pelaku ini, di Damarus,” ungkap kuasa hukum korban, Muhammad Tito SH usai rekonstruksi kasus pembunuhan.
Menurut kuasa hukum, pihaknya berharap kepolisian dapat mendalami keterkaitan dalam hal ini. Termasuk mengungkap tujuan pelaku mendatangi kafe tersebut.
“Kami berharap ada keterkaitan di dalam hal ini, dan berharap pihak kepolisian mengungkap siapa sih ada tujuan apa memanggil ke kafe ini, tabir ini,” tegasnya.
Terkait pemeriksaan saksi, ia menyebutkan, telah ada saksi yang diperiksa terkait dengan momen dari depan kafe hingga ke parkiran menuju mobil.
Namun, ia menekankan pentingnya pemeriksaan lebih mendalam terhadap istri korban.
“Ya, penyelidikan dalam istri korban, ya, chat WA itu. Kami berharap itu dikejar juga, itu adalah tindakan pembunuhan berencana,” ujarnya.
Muhammad Tito menilai, barang bukti senjata tajam (pisau, red) sudah ada di tangan dia.
Kasus pembunuhan terjadi di Damarus Karaoke, Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Padang Barat, Jumat (3/4/2026) dini hari.
Korban pembuhunan bernama Peri (35) alami luka tusukan dibagian leher dilarikan ke rumah sakit
Seorang pria berinisial HMP (32) diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Penangkapan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim opsnal pimpinan Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi. (dry)

