Oleh : Rezky Pratama, Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Minangkabau
Budaya tidur di surau dalam Minagkabau adalah tradisi turun temurun dari pendahulu orang Minangkabau yang pada saat ini di zaman sekarang sudah ditinggalkan bahkan hampir punah.
Budaya tidur surau adalah salah satu upaya untuk pembelajaran bagi seorang laki-laki yang hendak menuju dewasa sebelum dia pergi merantau.
Didalam surau, seorang laki-laki diajarkan pendidikan agama Islam dan moral, bagi seorang laki-laki Minang dan muslim sejati yang taat beribadah, dan jauh dari kata melanggar perintah dan larangan tuhanya.
Dalam budaya Minangkabau, laki-laki tidak ada yang tidur di rumah kecuali saat dia sudah menikah. Masih dalam budaya Minangkabau, laki-laki yang sudah baligh dan sudah melaksanakan khitan harus tinggal di surau dan tidak ada yang tinggal di rumahnya sendiri.
Karena mereka akan mendapat pendidikan moral dan ilmu kedewasaan yang bisa di
pakai sampai mati.
Pada umumnya, laki-laki ke rumah cuma untuk makan dan bersiap-siap membantu orang tuanya bekerja, dan pada malam harinya dia pergi ke surau untuk mengaji dan belajar ilmu pertahanan diri yaitu Silat.
Namun di era sekarang, hal itu sudah lama hilang, kendati budaya ini masih ada tapi sedikit kemungkinan hal itu terjadi.
Tidur di surau bersama sepertinya sudah hampir punah pada zaman sekarang, karena mereka lebih memilih tidur di ruamh dengan selimut yang hangat dan kasur yang empuk.
Dimana hal itu tidak dapat kita dapatkan saat kita tidur di suarau, karena di surau kita hanya tidur mengunakan kain sarung saja dan tidur bersama di surau bersama para guru dan Kiai.
Tidur di surau dari segi pendidikan dan moral sangat baik, namun hal itu tidak ada lagi karena ada beberapa faktor:
1. Perubahan Gaya Hidup
Dulu hiburan dan aktivitas malam terbatas, jadi anak-anak sering berkumpul di surau-surau untuk mengaji, belajar agama dan tidur bersama, sekarang banyak yang lebih memilih berada di rumah dengan TV, internet, game atau media sosial lainnya.
2. Berubahnya Pola Pendidikan
Dulu surau berfungsi sebagai pusat pendidikan agama,sekarang banyak anak belajar di sekolah, madrasah, TPQ atau pesantren sehingga tidak perlu menginap di surau.
3. Kekhawatiran Orangtua
Banyak orangtua kini lebih nyaman jika anak tidur di rumah karena alasan keamanan, kesehatan dan pengawasan.
4. Fungsi Surau Berubah
Di banyak daerah, surau sekarang lebih difokuskan untuk salat dan kegiatan ibadah tertentu, bukan sebagai tempat menginap anak-anak.
5. Lingkungan Sosial Berbeda
Dulu budaya gotong royong dan kehidupan kampung sangat kuat. Sekarang masyarakat lebih individual dan aktivitas warga lagi tidak lagi terpusat di surau.
Meski begitu, di beberapa daerah di Indonesia, terutama yang masih kuat tradisi Islamnya, kebiasaan menginap di surau untuk belajar agama atau kegiatan Ramadan masih bisa ditemukan
Solusi Mengembalikan Tradisi yang Memudar
Budaya tidur di surau merupakan salah satu tradisi penting dalam masyarakat Minangkabau.
Pada masa lalu, surau tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan agama, pembentukan karakter, penguatan adat, dan tempat tinggal bagi anak laki-laki yang telah memasuki usia remaja.
Melalui kehidupan di surau, generasi muda belajar mengaji, memahami Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), serta membangun kemandirian dan rasa tanggung jawab.
Namun, perkembangan zaman, perubahan pola hidup keluarga, serta pengaruh teknologi menyebabkan tradisi ini semakin berkurang.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai langkah untuk menghidupkan kembali budaya tidur di surau. Nampaknya perlu dilakukan revitalisasi fungsi surau sebagai pusat pembinaan generasi muda.
Pengurus surau bersama tokoh masyarakat dapat menyusun program yang menarik, seperti belajar Al Quran, kajian keislaman, pelatihan kepemimpinan, seni budaya Minangkabau, dan kegiatan olahraga.
Dengan adanya kegiatan yang bermanfaat dan sesuai dengan minat anak-anak serta remaja, surau akan kembali menjadi tempat yang diminati.
Sisi lain, dukungan dari keluarga sangat penting. Orangtua perlu memahami bahwa tidur di surau bukan sekadar tradisi lama, tetapi juga sarana pendidikan karakter.
Orangtua dapat mendorong anak-anak mereka untuk mengikuti kegiatan surau secara bertahap, misalnya dimulai pada malam akhir pekan atau saat liburan sekolah. Dengan demikian, anak tidak merasa dipaksa dan dapat beradaptasi secara perlahan.
Selanjutnya, pemerintah daerah dan lembaga adat perlu memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan surau.
Bantuan berupa perbaikan fasilitas, penyediaan perlengkapan tidur, sanitasi yang memadai, serta dukungan dana kegiatan akan membuat surau lebih nyaman dan layak digunakan.
Surau yang bersih, aman, dan terawat akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi tersebut.
Pemanfaatan teknologi dapat dijadikan sarana pendukung, bukan penghambat. Kegiatan surau dapat dipromosikan melalui media sosial untuk menarik minat generasi muda.
Selain itu, materi pembelajaran agama dan adat dapat dikombinasikan dengan metode digital yang lebih interaktif sehingga tidak terkesan kuno atau membosankan.
Perlu dibangun kerja sama yang erat antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, dan masyarakat. Semua unsur tersebut harus memiliki visi yang sama dalam menjaga warisan budaya Minangkabau.
Kegiatan bersama seperti malam bina iman dan takwa, pesantren Ramadan, serta peringatan hari besar Islam dapat menjadi momentum untuk membiasakan kembali anak-anak tidur di surau.
Dengan langkah-langkah tersebut, budaya tidur di surau dapat dihidupkan kembali secara bertahap.
Tradisi ini bukan hanya mempertahankan warisan budaya Minangkabau, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, mandiri, bertanggung jawab, serta memahami nilai-nilai agama dan adat yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau. (*)
(Disclaimer: isi dalam tulisan diluar tanggung jawab penerbit)

