Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026
    • Metro

      Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

      Juli 9, 2026

      Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

      Juli 8, 2026

      Tambah 15 Lagi Warisan Budaya Sumbar Ditetapkan Jadi WBTb

      Juli 8, 2026

      Bapenda Bantah Isu Isi BBM di Sumbar Wajib Lunas Pajak Kendaraan

      Juli 8, 2026

      Tak Kuat Nanjak, Truk Mundur dan Gilas Kernetnya

      Juli 7, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026

      Kepengurusan KONI Sumbar Digoyang, BAKI Putuskan Tolak Permohonan Pemohon

      Juli 6, 2026

      Dipilih PB FORKI, Tiga Karateka Sumbar Perkuat Timnas di Ajang SEAKF di Vietnam

      Juli 6, 2026

      Mampukah Erling Haaland dan Tim Tundukan Brazil di 16 Besar?

      Juli 1, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026

      Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

      Juni 16, 2026
    • Kesehatan

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Opini » Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”
    Opini

    Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

    adminBy adminJuni 10, 20265 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Penulis : Aidil Adha, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas

    Malam basandiang duo merupakan salah satu rangkaian acara dalam prosesi adat perkawinan minangkabau di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar.

    Acara ini memiliki keunikan pada perlengkapan adat seperti pelaminan serta pakaian pengantin merupakan pakaian khusus yang berbeda untuk acara resepsi.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pakaian pengantin wanita pada malam basandiang duo dalam prosesi adat perkawinan di Nagari Air Bangis.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan instrumen penelitian menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.

    Hasil penelitian yang ditemukan adalah bentuk baju kebaya panjang dipasangkan dengan kain songket, salendang balapak, suntiang gadang dan tanpa alas kaki.

    Aksesorisnya menggunakan dukuah cakiak dan dukuah pinyaram, golang lokok dan lamin koniang.

    Keunikan pakaian dapat dilihat dari aksesoris khusus yang terbuat dari kain beludru yaitu golang lokok dan lamin koniang yang berbeda dengan pakaian pengantin wanita pada umumnya di Minangkabau.

    Pakaian pengantin pada acara malam basandiang duo memiliki makna sebagai penghargaan terhadap kedua mempelai yang telah berhasil melewati proses menuju perkawinan yang benar di mata adat.

    PENDAHULUAN
    Sumatera Barat memiliki kebudayaan yang terbentuk oleh kebiasaan-kebiasaan masyarakatnya.

    Keberadaan budaya merupakan suatu hal yang penting karena dengan adanya budaya hidup masyarakat di dalamnya akan lebih teratur di antara berbagai Budaya yang ada di Minangkabau salah satunya adalah upacara adat perkawinan.

    Upacara adat perkawinan di suatu daerah dengan daerah lainnya ada perbedaan karena dipengaruhi oleh budaya yang dimilikinya. Prosesi perkawinan Minangkabau bisa disebut Baralek (pesta), memerlukan beberapa tahapan yang umum dilakukan.

    Dimulai dari maminang (meminang), manantuan hari (menentukan hari), menikah secara Islam yang biasanya dilakukan di mesjid, manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria) sampai basandiang di palaminan (Tapan, 2011).

    Setelah akad nikah, kedua mempelai akan bersanding di pelaminan umumnya dilaksanakan di kediaman mempelai wanita dan pria. Pada acara ini kedua mempelai akan dianggap menjadi.

    Raja sehari, diarak dengan megah serta diiringi nyanyian dan tarian (Welsa aini septian ayla hustrida, 2024).

    Di Nagari Air Bangis malam basandiang duo dilakukan setelah akad nikah pada malam hari yang dilakukan larut malam hingga menjelang subuh.

    Kedua mempelai akan bersanding di atas pelaminan dan memakai pakaian khusus yang berbeda dengan yang digunakan saat resepsi yang disebut pakaian hasandiang.

    Bagi masyarakat Air Bangis malam basandiang duo memakai pelaminan dan pakaian khusus tersebut dimaknai sebagai simbol penghargaan.

    Kepada kedua mempelai yang telah melalui prosedur yang sesuai dengan agama dan adat Minangkabau (Ernatip. 2004).

    Pernikahan merupakan bentuk ikatan resmi antara dua orang yang diakui, baik secara hukum maupun agama yang biasanya mencakup komitmen untuk hidup bersama, membangun rumah tangga serta saling mendukung satu sama lain secara emosional dan finansial.

    Di setiap daerah memiliki perbedaan tradisi pernikahan yang berbeda-beda, salah satunya di nagari Air Bangis.

    Di nagari ini, yang dilakukan terlebih dahulu yaitu menentukan tanggal akad dan pesta pernikahan yang dilaksanakan secara bermusyawarah oleh ninik mamak.

    Setelah tanggal ditentukan, tibalah hari dimulainya pernikahan atau upacara perkawinan, yang diawali dengan acara yang namanya “menduduakkan”.

    Dalam acara ini, para tamu diundang ke tempat kedua mempelai untuk memakan makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah, seperti bubur kacang hijau, bubur sumsum, mie goreng, kue lupis, dan sebagainya.

    Setelah makan, para tamu memberikan uang ke dalam kotak yang telah disediakan oleh tuan rumah berapapun secara sukarela.

    Acara ini dilaksanakan di rumah kedua mempelai, boleh di hari yang sama atau di hari yang berbeda.

    Siang hari, di hari setelahnya, beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita untuk acara “maanta kato”, yaitu beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita dengan tujuan untuk memberitahu keluarga mempelai wanita bahwa nanti malam akan dilaksanakannya akad nikah.

    Akad nikah merupakan acara yang sangat sakral dalam pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita untuk menjadi suami dan istri dalam Islam ini melibatkan kesepakatan dari kedua belah pihak dan saksi, serta memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran agama Islam.

    Uniknya, di di nagari Air Bangis ini akad nikah atau ijab kabul selalu dilaksanakan pada malam hari.

    Akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita, untuk melaksanakan akad nikah, marapulai atau pengantin pria akan diiringi oleh keluarga dan karib kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita dengan membawa anak pohon pisang, benih tebu, dan benih kelapa untuk ditanam.

    Selain itu peralatan adat yang dibawa adalah sirih ameh gadang yang disebut juga dengan istilah pincalang, dan sirih ameh kecil yang disebut juga dengan sikoci, sirih pinang dalam sebuah dulang dan beras.

    Sebelum dilaksanakan akad nikah, anak daro atau pengantin wanita dan marapulai atau pengantin pria meminta maaf dan restu terlebih dahulu kepada kedua orang tua.

    Setelah itu akad nikahpun dilaksanakan. Setelah akad nikah selesai, marapulai atau pengantin pria pulang ke rumahnya, kemudian diantarkan kembali oleh kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita untuk “basandiang duo”.

    Dalam acara basandiang duo ini, anak daro atau pengantin wanita akan dipakaikan inai oleh keluarga mempelai pria dan mempelai wanita, setelah acara basandiang duo selesai maka akan berlangsung acara alunan ronggiang atau dendang khusus untuk pengantin.

    Yang mana pengantin tersebut akan diberikan nasehat-nasehat yang di kolaborasikan dengan pantun dan diiringi musik. Untuk acara ini, biasanya selesai jam 02.00 malam.

    Setelah itu marapulai atau pengantin pria kembali ke rumahnya masing-masing.

    Pagi harinya sebelum pesta pernikahan, pengantin pria mendatangi rumah pengantin wanita untuk melaksanakan acara yang disebut “tamat kaji” yang mana kedua mempelai akan membacakan Al Quran Juz 30.

    Setelah membaca Al Quran dilanjutkan sesi perfotoan, setelah itu, para pengantin mengganti baju untuk acara pesta pernikahan yang akan didatangi oleh tamu undangan, mulai dari kerabat, teman, tetangga, dan sebagainya. Acara ini biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. (*)

    (Disclaimer: isi tulisan diluar tanggung jawab penerbit)

    adat pernikahan budaya nagari aia bangih pasaman barat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Opini Juni 26, 2026

    Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

    Opini Juni 25, 2026

    Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

    Opini Juni 22, 2026

    Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

    Opini Juni 17, 2026

    Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

    Juli 9, 2026

    Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

    Juli 8, 2026

    Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

    Juli 8, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.