Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

      Oktober 8, 2026

      Didukung Dana Indonesiana, Iven Residensi Patung Internasional Perdana Digelar di Sumbar

      Oktober 6, 2026

      Satu Warga Terluka dan 23 Rumah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Pulau Sumba

      Oktober 4, 2026

      Didukung DPP, Aksi CFD Alumni UBH Bakal Jadi Gerakan Nasional

      Oktober 1, 2026

      Sinergi IAS dan BNI: Pesan Asisten Bandara Joumpa Jadi Lebih Praktis Lewat Kanal Digital

      September 30, 2026
    • Metro

      Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

      Oktober 13, 2026

      Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

      Oktober 12, 2026

      Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar Gantikan Kombes Reza

      Oktober 12, 2026

      Waka Polda Pimpin Evakuasi di Empat Titik Banjir Padang, Ditpolairud Terobos Arus Deras

      Oktober 10, 2026

      Hujan Lebat Mengguyur Padang, Komplek Lumin Park Lubuk Minturun Kembali Terendam Banjir

      Oktober 10, 2026
    • Ekonomi

      Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

      Oktober 14, 2026

      Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

      Oktober 14, 2026

      Sumbar Pacu Digitalisasi 740 Ribu UMKM Lokal

      Oktober 12, 2026

      Redam Lonjakan Harga Cabai, GPM Padangpanjang Bantu Ringankan Modal Usaha Kecil

      Oktober 8, 2026

      Gandeng Unand, Kementerian UMKM Latih Ratusan Pelaku Usaha Terdampak Bencana

      Oktober 2, 2026
    • Olahraga

      PASI Padang Tambah Dua Emas di Porprov XVI Sumbar, Target Juara Umum Makin Dekat

      Oktober 10, 2026

      Borong 3 Emas dan 1 Perak, Tim Balap Motor Padang Optimistis Segel Juara Umum Porprov Sumbar 2026

      Oktober 8, 2026

      Didominasi Taekwondo, Kontingen Pessel Sabet 8 Medali di Porprov 2026

      Oktober 5, 2026

      Ajang Berburu Bibit Atlet, Panahan Porprov XVI Sumbar Bergulir

      Oktober 2, 2026

      Laga Tinju Porprov XVI Sumbar Digeser ke Oktober

      September 29, 2026
    • Teknologi

      Internetan Makin Satset Bareng Halo Optima, Paket Pascabayar Baru Kasih Kuota Jumbo dan Proteksi Anti-Spam

      September 24, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026
    • Edukasi

      Kualitas Udara Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Padang Kembali Terapkan Belajar Daring Bagi PAUD-SMP

      Oktober 8, 2026

      Diikuti 33 Siswa, MTsN 4 Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah se Sumbar 

      Oktober 5, 2026

      Kolaborasi Pentahelix Unand dan Pemerintah Daerah demi Penguatan Resiliensi Bencana Sumbar

      September 30, 2026

      Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri, SMAN 3 Painan Gandeng Konsultan Pendidikan Edlink+Connex

      September 26, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026
    • Kesehatan

      Kasus Pernapasan di Pasaman Melonjak, RSUD TIB Lakukan Analisis Mendalam

      September 16, 2026

      Imbas Kasus Dugaan Keracunan Massal, Pemkot Pariaman Tutup SPPG

      September 14, 2026

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026

      Kabut Asap di Kota Padang Picu Naiknya Harga Jual Masker

      September 8, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Opini » Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”
    Opini

    Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

    adminBy adminJuni 10, 20265 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Penulis : Aidil Adha, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas

    Malam basandiang duo merupakan salah satu rangkaian acara dalam prosesi adat perkawinan minangkabau di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar.

    Acara ini memiliki keunikan pada perlengkapan adat seperti pelaminan serta pakaian pengantin merupakan pakaian khusus yang berbeda untuk acara resepsi.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pakaian pengantin wanita pada malam basandiang duo dalam prosesi adat perkawinan di Nagari Air Bangis.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan instrumen penelitian menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.

    Hasil penelitian yang ditemukan adalah bentuk baju kebaya panjang dipasangkan dengan kain songket, salendang balapak, suntiang gadang dan tanpa alas kaki.

    Aksesorisnya menggunakan dukuah cakiak dan dukuah pinyaram, golang lokok dan lamin koniang.

    Keunikan pakaian dapat dilihat dari aksesoris khusus yang terbuat dari kain beludru yaitu golang lokok dan lamin koniang yang berbeda dengan pakaian pengantin wanita pada umumnya di Minangkabau.

    Pakaian pengantin pada acara malam basandiang duo memiliki makna sebagai penghargaan terhadap kedua mempelai yang telah berhasil melewati proses menuju perkawinan yang benar di mata adat.

    PENDAHULUAN
    Sumatera Barat memiliki kebudayaan yang terbentuk oleh kebiasaan-kebiasaan masyarakatnya.

    Keberadaan budaya merupakan suatu hal yang penting karena dengan adanya budaya hidup masyarakat di dalamnya akan lebih teratur di antara berbagai Budaya yang ada di Minangkabau salah satunya adalah upacara adat perkawinan.

    Upacara adat perkawinan di suatu daerah dengan daerah lainnya ada perbedaan karena dipengaruhi oleh budaya yang dimilikinya. Prosesi perkawinan Minangkabau bisa disebut Baralek (pesta), memerlukan beberapa tahapan yang umum dilakukan.

    Dimulai dari maminang (meminang), manantuan hari (menentukan hari), menikah secara Islam yang biasanya dilakukan di mesjid, manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria) sampai basandiang di palaminan (Tapan, 2011).

    Setelah akad nikah, kedua mempelai akan bersanding di pelaminan umumnya dilaksanakan di kediaman mempelai wanita dan pria. Pada acara ini kedua mempelai akan dianggap menjadi.

    Raja sehari, diarak dengan megah serta diiringi nyanyian dan tarian (Welsa aini septian ayla hustrida, 2024).

    Di Nagari Air Bangis malam basandiang duo dilakukan setelah akad nikah pada malam hari yang dilakukan larut malam hingga menjelang subuh.

    Kedua mempelai akan bersanding di atas pelaminan dan memakai pakaian khusus yang berbeda dengan yang digunakan saat resepsi yang disebut pakaian hasandiang.

    Bagi masyarakat Air Bangis malam basandiang duo memakai pelaminan dan pakaian khusus tersebut dimaknai sebagai simbol penghargaan.

    Kepada kedua mempelai yang telah melalui prosedur yang sesuai dengan agama dan adat Minangkabau (Ernatip. 2004).

    Pernikahan merupakan bentuk ikatan resmi antara dua orang yang diakui, baik secara hukum maupun agama yang biasanya mencakup komitmen untuk hidup bersama, membangun rumah tangga serta saling mendukung satu sama lain secara emosional dan finansial.

    Di setiap daerah memiliki perbedaan tradisi pernikahan yang berbeda-beda, salah satunya di nagari Air Bangis.

    Di nagari ini, yang dilakukan terlebih dahulu yaitu menentukan tanggal akad dan pesta pernikahan yang dilaksanakan secara bermusyawarah oleh ninik mamak.

    Setelah tanggal ditentukan, tibalah hari dimulainya pernikahan atau upacara perkawinan, yang diawali dengan acara yang namanya “menduduakkan”.

    Dalam acara ini, para tamu diundang ke tempat kedua mempelai untuk memakan makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah, seperti bubur kacang hijau, bubur sumsum, mie goreng, kue lupis, dan sebagainya.

    Setelah makan, para tamu memberikan uang ke dalam kotak yang telah disediakan oleh tuan rumah berapapun secara sukarela.

    Acara ini dilaksanakan di rumah kedua mempelai, boleh di hari yang sama atau di hari yang berbeda.

    Siang hari, di hari setelahnya, beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita untuk acara “maanta kato”, yaitu beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita dengan tujuan untuk memberitahu keluarga mempelai wanita bahwa nanti malam akan dilaksanakannya akad nikah.

    Akad nikah merupakan acara yang sangat sakral dalam pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita untuk menjadi suami dan istri dalam Islam ini melibatkan kesepakatan dari kedua belah pihak dan saksi, serta memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran agama Islam.

    Uniknya, di di nagari Air Bangis ini akad nikah atau ijab kabul selalu dilaksanakan pada malam hari.

    Akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita, untuk melaksanakan akad nikah, marapulai atau pengantin pria akan diiringi oleh keluarga dan karib kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita dengan membawa anak pohon pisang, benih tebu, dan benih kelapa untuk ditanam.

    Selain itu peralatan adat yang dibawa adalah sirih ameh gadang yang disebut juga dengan istilah pincalang, dan sirih ameh kecil yang disebut juga dengan sikoci, sirih pinang dalam sebuah dulang dan beras.

    Sebelum dilaksanakan akad nikah, anak daro atau pengantin wanita dan marapulai atau pengantin pria meminta maaf dan restu terlebih dahulu kepada kedua orang tua.

    Setelah itu akad nikahpun dilaksanakan. Setelah akad nikah selesai, marapulai atau pengantin pria pulang ke rumahnya, kemudian diantarkan kembali oleh kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita untuk “basandiang duo”.

    Dalam acara basandiang duo ini, anak daro atau pengantin wanita akan dipakaikan inai oleh keluarga mempelai pria dan mempelai wanita, setelah acara basandiang duo selesai maka akan berlangsung acara alunan ronggiang atau dendang khusus untuk pengantin.

    Yang mana pengantin tersebut akan diberikan nasehat-nasehat yang di kolaborasikan dengan pantun dan diiringi musik. Untuk acara ini, biasanya selesai jam 02.00 malam.

    Setelah itu marapulai atau pengantin pria kembali ke rumahnya masing-masing.

    Pagi harinya sebelum pesta pernikahan, pengantin pria mendatangi rumah pengantin wanita untuk melaksanakan acara yang disebut “tamat kaji” yang mana kedua mempelai akan membacakan Al Quran Juz 30.

    Setelah membaca Al Quran dilanjutkan sesi perfotoan, setelah itu, para pengantin mengganti baju untuk acara pesta pernikahan yang akan didatangi oleh tamu undangan, mulai dari kerabat, teman, tetangga, dan sebagainya. Acara ini biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. (*)

    (Disclaimer: isi tulisan diluar tanggung jawab penerbit)

    adat pernikahan budaya nagari aia bangih pasaman barat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro September 10, 2026

    Lewat Bait Puisi, SatuPena Dorong Pertumbuhan Ekosistem Literasi Sumbar

    Opini Juli 24, 2026

    Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

    Opini Juli 22, 2026

    Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

    Opini Juni 26, 2026

    Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

    Oktober 14, 2026

    Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

    Oktober 14, 2026

    Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

    Oktober 13, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.