Pendidikan sejatinya tidak hanya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan perilaku generasi muda.
Karena itu, setiap kebijakan di bidang pendidikan semestinya mempertimbangkan bukan hanya aspek akademik, tetapi juga dampak sosial yang akan muncul di tengah masyarakat.
Di Kota Padang, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan baru yang mengubah jam pulang siswa SMP menjadi sekitar pukul 14.00.
Sebelumnya, para siswa mengikuti kegiatan belajar hingga setelah pelaksanaan Salat Ashar berjamaah di sekolah.
Dengan pola tersebut, waktu siswa di lingkungan sekolah menjadi lebih panjang, sekaligus memberi ruang bagi pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan sebelum mereka kembali ke rumah.
Perubahan ini tentu lahir dengan niat baik. Bisa jadi tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyesuaikan pengelolaan sekolah, atau mempertimbangkan berbagai aspek teknis lainnya.
Namun, setiap kebijakan publik harus dilihat bukan hanya dari tujuan, tetapi juga dari dampak nyata yang ditimbulkannya di lapangan.
“Salah satu kekhawatiran yang mulai muncul adalah bertambahnya waktu luang siswa pada siang hingga sore hari.
Pada jam-jam tersebut, banyak orang tua masih bekerja sehingga tidak dapat mengawasi anak secara langsung.
Akibatnya, sebagian siswa memilih berkumpul di warung, taman, pusat keramaian, atau hanya berkeliaran bersama teman-temannya”
Usia SMP merupakan masa pencarian jati diri. Remaja pada usia ini sangat mudah dipengaruhi lingkungan dan kelompok pergaulan.
Ketika mereka memiliki waktu luang yang cukup panjang tanpa aktivitas yang terarah dan tanpa pengawasan yang memadai, risiko munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja menjadi lebih besar.
Salah satu risiko yang paling dikhawatirkan adalah tawuran antarpelajar.
Konflik kecil yang berawal dari saling ejek, perselisihan di media sosial, atau persoalan antarkelompok dapat berkembang menjadi bentrokan ketika siswa berkumpul di luar lingkungan sekolah tanpa pengawasan.
Selain itu, terdapat pula risiko lain seperti kebiasaan merokok sejak usia dini, balap liar, penyalahgunaan obat-obatan, perjudian daring, hingga pergaulan yang tidak sehat.
Bukan berarti semua siswa akan melakukan hal tersebut, tetapi kesempatan terjadinya perilaku negatif menjadi lebih besar ketika waktu luang tidak diisi dengan kegiatan yang positif.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi yang penting. Ketika sebelumnya siswa berada di sekolah hingga selesai Salat Ashar, mereka masih berada dalam lingkungan yang terkontrol oleh guru dan pihak sekolah.
Selain memperoleh pembelajaran akademik, mereka juga mendapatkan pembiasaan ibadah, kedisiplinan, dan pengawasan hingga sore hari.
Kini, dengan kepulangan yang lebih awal, tanggung jawab pengawasan berpindah kepada keluarga pada saat banyak orang tua belum selesai bekerja.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan ini menjadi sesuatu yang wajar.
Evaluasi bukan berarti menolak perubahan, melainkan memastikan bahwa tujuan meningkatkan kualitas pendidikan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.
Apabila jam pulang pukul 14.00 tetap dipertahankan, pemerintah dapat mempertimbangkan program pendamping seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan karakter, olahraga, seni, tahfiz Al Quran, maupun kegiatan keagamaan yang bersifat sukarela hingga menjelang sore.
Dengan demikian, siswa tetap memiliki pilihan aktivitas yang positif sebelum pulang ke rumah.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari lamanya siswa belajar di kelas, tetapi juga dari kemampuan sistem pendidikan menjaga mereka dari pengaruh lingkungan yang negatif.
Generasi muda Kota Padang membutuhkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menjamin keamanan, pembinaan karakter, dan tumbuh kembang mereka secara menyeluruh.
Harapan masyarakat bukan sekadar melihat anak-anak menjadi lebih pintar, tetapi juga menjadi pribadi yang berakhlak, disiplin, dan terlindungi dari berbagai pengaruh buruk di luar sekolah.
Karena itu, setiap kebijakan pendidikan patut terus dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masa depan generasi penerus bangsa. (*)
(Disclaimer: isi tulisan pada opini diluar tanggung jawab penerbit)

