Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Filosofi Secawan Kopi: Cara Jitu Alko Bawa Petani Kerinci ke Panggung Global

      September 10, 2026

      Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Prabowo Perintahkan Operasi Skala Penuh

      September 10, 2026

      Perluas Area Penyisiran, Polda Lampung Terjunkan Kapal Patroli Cari Korban Hilang

      September 9, 2026

      Penerbangan Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau, Komisi VI DPR: Jangan Persulit Refund Tiket Konsumen!

      September 8, 2026

      Kirim Koleksi Langka, PFI Sumbar Targetkan Medali di Pameran Internasional di Palembang

      September 8, 2026
    • Metro

      Lewat Bait Puisi, SatuPena Dorong Pertumbuhan Ekosistem Literasi Sumbar

      September 10, 2026

      Bukan Sekadar Catat Nikah, Plt Kemenag Beberkan Empat Peran Strategis Penghulu

      September 10, 2026

      Pacu Program Unggulan, Pemko Padang Romak Posisi 234 Pejabat

      September 9, 2026

      Hadir di Stan SatuPena, Kunjungan Bunda Literasi Sumbar Beri Semangat Baru

      September 9, 2026

      Atur Ketat Pertemuan Berlainan Jenis, Gubernur Mahyeldi Terbitkan SE Disiplin ASN Sumbar

      September 8, 2026
    • Ekonomi

      DPRD Sumbar Dorong Regulasi dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

      September 10, 2026

      Morgan Stanley Kembali Perbesar Sahamnya di GoTo

      September 9, 2026

      Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan: Solusi Hemat dan Bebas Pungli

      September 9, 2026

      Tertibkan Aset, Pemprov Sumbar Bersihkan Data dan Kejar Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan Dinas serta ASN

      September 8, 2026

      Bukittinggi Jadi Pilot Project Perlinsos Digital, Validasi Data Bansos Kini Cuma Butuh 10 Menit

      September 7, 2026
    • Olahraga

      Tekuk PSP Padang 3-0, Josal FC Juara Piala Soeratin U-17 Sumbar 2026

      September 10, 2026

      Kalahkan Ratusan Kompetitor, Pesilat Militer Kodam XIX/TT Sabet Juara Umum Kategori TNI

      September 10, 2026

      Asah Kemampuan Teknis, Atlet Muaythai se-Sumbar Gelar Latihan Bersama di Gedung KONI

      September 10, 2026

      Medan Nan Bapaneh Jadi Arena Voli Se-Sumbar, KAN Pauh IX Ajak Pemuda Junjung Sportivitas

      September 8, 2026

      Ajang Tarung Akbar! 994 Pesilat Umum dan Militer Banjiri Pangdam Cup XX/TIB 2026 di Padang

      September 6, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Siapkan Indonesia Emas 2045, DPRD Sumbar Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

      September 9, 2026

      Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Kota Padang Belajar dari Rumah

      September 9, 2026

      Baru Dua Tahun, Prodi S1 Ilmu Lingkungan FMIPA UNP Banjir Peminat dan Cetak Prestasi Nasional

      September 6, 2026

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026
    • Kesehatan

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026

      Kabut Asap di Kota Padang Picu Naiknya Harga Jual Masker

      September 8, 2026

      Lawan Kabut Asap Karhutla, Polresta Padang Turun ke Jalan dan Sekolah Bagikan Masker

      September 7, 2026

      Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap, BPBD Kota Padang Guyur 13 Ribu Masker untuk Warga

      September 7, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Teknologi » APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi
    Teknologi

    APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

    adminBy adminAgustus 26, 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi
    Ilustrasi operasional IPS tanpa izin. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Anakomedia.com – Maraknya muncul penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) tanpa izin di Sumbar, direspons Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sumbar.

    Sebaliknya, pengurus APJII Sumbar ini mendukung dan mendesak aparat hukum melakukan langkap penertibah
    kepada ISP yang tidak berizin tersebut.

    Hal ini diungkapkan Sekretaris Pengwil APJII Sumbar, Budi S di Padang, Rabu (26/8/2026), dalam menyikapi keberadaan ISP yang tidak berizin di Sumbar, khususnya di Kota Padang.

    “Saya menilai, langkah penertiban terhadap ISP tidak berizin oleh apparat hukum adalah hal sudah terukur demi memelihara iklim persaingan usaha telekomunikasi yang kondusif,” katanya.

    Menurutnya, penertiban itu penting agar tidak terjadi kesenjangan antara pelaku usaha yang taat aturan dengan pihak yang menjalankan usaha tanpa memenuhi kewajiban.

    Ia menguraikan, pengoperasian usaha jasa internet tak sekadar bermodalkan kepemilikan kapasitas bandwidth lalu mendistribusikannya ke konsumen.

    “Para pengusaha malah diwajibkan memenuhi rentetan persyaratan, mencakup izin resmi, keandalan teknis operasional, kelengkapan jaringan, hingga pemenuhan kewajiban pajak,” tukasnya.

    Di samping itu, lanjut dia, penyedia ISP wajib menjamin legalitas infrastruktur jaringan yang dipakai, seperti Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dan pemanfaatan Jaringan Tetap Lokal (Jartaplok).

    Kalau menggunakan jaringan milik pihak lain, terang Budi S, harus jelas dasar hukumnya.

    “Apakah punya izin yang diperlukan atau punya PKS dengan pemegang izin Jartaplok. Jadi tidak bisa main pasang jaringan dan kemudian menjual layanan internet kepada masyarakat,” tegasnya.

    Budi turut memberikan penekanan bagi para pengelola RT/RW Net agar memahami batas-batas aktivitas yang diperbolehkan oleh regulasi.

    Ia membedakan pemanfaatan sambungan internet untuk konsumsi pribadi dengan tindakan mendistribusikan ulang atau menjualnya kembali kepada pelanggan secara komersial.

    Apabila operasional niaga tersebut beroperasi tanpa izin, pelakunya berisiko berhadapan dengan hukum dan terseret ke ranah hukum.

    “Jangan sampai masyarakat menganggap RT/RW Net itu bebas. Kalau sudah menjadi kegiatan usaha menjual kembali layanan internet tanpa memenuhi ketentuan, tentu ada aspek hukum.” katanya.

    Budi menambahkan, penyedia ISP legal dibebani berbagai setoran pajak serta beban biaya operasional yang tidak sedikit.

    “ISP yang resmi bayar pajak dan memenuhi berbagai kewajiban. Karena itu wajar apabila pemerintah melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjalankan usaha internet tanpa legalitas,” ujarnya. (*)

    apjii sumbar isp ilegal izin usaha jasa provider teknologi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Teknologi Agustus 31, 2026

    BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

    Teknologi Agustus 24, 2026

    Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

    Teknologi Juli 30, 2026

    Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

    Teknologi Juli 3, 2026

    Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tekuk PSP Padang 3-0, Josal FC Juara Piala Soeratin U-17 Sumbar 2026

    September 10, 2026

    Filosofi Secawan Kopi: Cara Jitu Alko Bawa Petani Kerinci ke Panggung Global

    September 10, 2026

    Lewat Bait Puisi, SatuPena Dorong Pertumbuhan Ekosistem Literasi Sumbar

    September 10, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.