Amakomedia.com – Dinilai tidak lagi produktif, rencanakan sebanyak 750 perusahaan pelat merah rencananya akan dilikuidasi pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN/Danantara.
Langkah berani ini diproyeksikan mampu menyelamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah dari inefisiensi struktural.
Rencana dari pemerintah ini dapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh.
Ia menilai, sudah sepatutnya Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengaudit total seluruh entitas tersebut sebelum resmi dibubarkan.
“Tentu kita ingin posisi BUMN yang sekarang dapat memberikan dividen dan penghasilan untuk anggaran pendapatan negara,” ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Rahmat menegaskan, evaluasi total terhadap BUMN yang tidak produktif dan terus merugikan keuangan negara sudah sepatutnya dilakukan.
Ia menilai, audit komprehensif yang akan dilakukan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, ini dinilai krusial untuk memetakan kepastian kontribusi BUMN terhadap kas negara.
Namun, ia mewanti-wanti agar proses penutupan ini dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menguntungkan pihak tertentu.
”Ini tentu harus ditindak hukum, bukan hanya KPK tapi juga oleh penegak hukum lainnya, bisa kejaksaan atau kepolisian,” ucapnya.
Intinya, semangat memperbaiki tata kelola BUMN yang baik dan juga terkait dengan pembersihan di lingkungan internal BUMN, harus didukung.
Sisi lain, rencana restrukturisasi besar-besaran ini mencuat setelah Danantara mengidentifikasi adanya ratusan anak-cucu usaha BUMN yang bebani APBN.
Danantara menggandeng KPK untuk menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan 750 perusahaan tersebut. (*)

