Amakomedia.com – Langkah pemerintah menata dan merampingkan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendapat perhatian serius dari parlemen.
Kebijakan efisiensi yang membidik integrasi dari seribuan lebih entitas menjadi sekitar 250 perusahaan saja lewat strategi holding dan merger diharapkan berjalan profesional.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh kepada sejumlah wartawan dalam sebuah pertemuan di salah satu kafe di Kota Padang, Minggu (2/8/2026).
Terhadap langkah perampingan BUMN itu, Rahmat Saleh memberikan catatan, proses restrukturisasi skala besar berjalan secara baik dan aman.
“Restrukturisasi BUMN di bawah naungan Badan Pengelola Danantara ini tidak boleh memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” katanya.
Langkah strategis yang utaman, tukasnya, wajib mempertahankan kepentingan masyarakat. Dan jangan sampai menghilangkan hak para pegawainya.
Ia menilai, pemangkasan ribuan perusahaan pelat merah bertujuan menciptakan korporasi negara yang lebih lincah, sehat, dan transparan.
Kendati demikian, dia mengingatkan efisiensi BUMN bukan sekadar pemotongan anggaran semata, melainkan pekerjaan berat yang membutuhkan pengelolaan profesional.
Ia juga menyoroti transformasi di Holding Pertamina sebagai indikator utama keberhasilan penataan BUMN secara nasional.
Efisiensi itu bukan kerja mudah, jelasnya, tapi kerja berat.
“Kerja Danantara akan berhasil memenuhi harapan Presiden jika berhasil melakukan penataan dan penyederhanaan BUMN salah satunya di Holding Pertamina,” ujarnya.
Rahmat pun memastikan DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG).
Dia menegaskan perampingan struktur harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan masyarakat, bukan sebaliknya.
Pihaknya (Komisi VI DPR RI, red) berharap transformasi yang berjalan mampu melahirkan BUMN yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Dengan begitu, imbuhnya, perusahaan-perusahaan plat merah tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa sedikit pun mengabaikan kesejahteraan pekerjanya,” harapnya. (*)

