Amakomedia.com – Andre Taulany dikabarkan mulai mengurus administrasi pernikahan dengan Amanda Rigby melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah Kementerian Agama setempat.
Notifikasi permohonan rekomendasi nikah mereka dari KUA Ciputat Timur telah masuk ke KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengonfirmasi keberadaan dokumen digital yang terdaftar sejak tanggal 14 Agustus 2026 lalu tersebut.
Namun, pihak KUA belum bisa memprosesnya karena pasangan artis tersebut belum menyerahkan berkas persyaratan fisik yang asli ke kantor.
“Verifikasi data baru akan berjalan setelah semua dokumen lengkap,” ungkap Riswanto.
Rencana pernikahan ini muncul di tengah proses perceraian panjang Andre.
Sorotan lain tertuju pada status Amanda Rigby yang merupakan Warga Negara Asing berkebangsaan Inggris dari garis keturunan sang ayah.
Sebagai warga asing, Amanda wajib melampirkan surat keterangan tidak ada halangan menikah resmi yang diterbitkan oleh kedutaan besar negaranya. (*/wak)

