Personel Ditlantas Polda Sumbar saat jalankan kegiatan edukasi Police Goes To School di salah satu SMK Negeri di Kota Padang kemarin. IST
Amakomedia.com – Sejumlah polisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar di tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Padang, kemarin.
Bukan adanya kasus Lakalantas, atau razia motor para siswa, namun kehadirian personel Lantas itu untuk sosialisasi berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, kehadiran petugas Lantas ini dalam kegiatan program Police Goes To School.
Tiga sekolah di Kota Padang yang menjadi tempat kegiatan program itu yakni SMK Negeri 4, SMK Negeri 7 dan SMK Negeri 8.
“Program ini untuk memberikan pembinaan, penyuluhan, serta edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” katanya.
Ini sebutnya, bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Ia menerangkan, program Police Goes To School salah satu langkah strategis pihaknya untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Generasi muda merupakan kelompok yang sangat penting dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas,” tukas Dirlantas ini.
Reza menambahkan, tingginya mobilitas pelajar saat ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang kuat mengenai keselamatan berkendara.
Ia melanjutkan, melalui program Police Goes To School, ingin memberikan pemahaman yang benar kepada siswa tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selain itu membangun kesadaran mereka tentang kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
Menurutnya, edukasi yang diberikan sejak dini akan memberikan dampak positif dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum.
Selain itu, pelajar juga diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Ia juga meminta peran sekolah, orang tua, dan kepolisian menjadi sangat penting dalam memberikan edukasi secara berkelanjutan.
Sementara dalam edukasi kepada para siswa itu, diberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI.
Termasuk larangan berkendara bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), bahaya pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan. (*)

