Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026

      Selasa Siang, Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

      Juni 16, 2026

      Pascagempa di Sulut, Terdeteksi Air Laut Naik, Warga Pesisir Diminta Jauhi Pantai

      Juni 8, 2026

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026
    • Metro

      Akhirnya Ketua BK, Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD Sumbar Penuhi Panggilan Kejari Padang

      Juni 16, 2026

      Sekitar 12 Ribu ASN di Pessel Bakal Diikutkan Program CorpU

      Juni 16, 2026

      Pencipta Album “Love You Madly”, Oliver Tree Dikabarkan Meninggal, Dunia Hiburan AS Berduka

      Juni 15, 2026

      Kawasan Padat Penduduk di Kota Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar Lebih

      Juni 12, 2026

      Antisipasi Banjir di Padang, Hutan Kota di Kawasan Malvinas Kembali Dihijaukan

      Juni 12, 2026
    • Ekonomi

      Setelah Alai dan Tanah Kongsi, Giliran Pasar Ulakkarang Direvitalisasi SNI

      Juni 12, 2026

      Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

      Juni 9, 2026

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026
    • Olahraga

      Sejarah Terulang, Pertandingan Prancis vs Senegal Bakal Berlangsung Ketat

      Juni 16, 2026

      Kokohkan Sinergitas, Polresta Padang Inisiasi Lomba Lari 5K

      Juni 7, 2026

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

      Juni 16, 2026

      Personel Ditlantas Polda Sumbar Datangi Tiga SMK di Padang, Kenapa?

      Juni 14, 2026

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026

      Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

      Juni 10, 2026

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026
    Beranda » Metro » Akhirnya Ketua BK, Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD Sumbar Penuhi Panggilan Kejari Padang
    Metro

    Akhirnya Ketua BK, Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD Sumbar Penuhi Panggilan Kejari Padang

    adminBy adminJuni 16, 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Ketua BK DPRD Sumbar (paki peci) saat meninggalkan kantor Kejari Padang usai jalani pemeriksaan, Senin sore (15/6/2026). IST

    Amakomedia.com – Sempat mangkir dua kali dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, akhirnya tiga orang di DPRD Sumbar, datang memenuhi panggilan.

    Mereka yang datang ke Kejari Padang yakni Sekretaris DPRD Maifrizon, Ketua Fraksi Demokrat, Doni Harsiva Yandra dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar Bakri Bakar.

    Ketiganya memenuhi panggilan ketiga dari pihak Kejari pada Senin siang (15/6/2026) kemarin.

    Pemanggilan mereka untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi kredit salah satu bank plat merah atas nama tersangka BSN.

    Meski sudah status tersangka, namun BSN menjadi DPO Kejari Padang yang ditetapkan sekitar awal tahun 2026 lalu.

    Tiga saksi ini dimintai keterangannya oleh jaksa penyidik di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Lantai II Kejari Padang.

    Pemeriksaan pada Senin itu dimulai pukul 09.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

    Ketua BK DPRD Sumbar Bakri Bakar Ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi enggan berkomentar.

    “Silakan nanti sama Kasi Pidsus saja ya minta keterangannya,” ujar Bakri Bakar sambil ngacir dari kejaran wartawan di Kantor Kejari Padang itu.

    Sementara Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon yang lebih dulu meninggalkan Kantor Kejari Padang, hanya membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan hari itu.

    “Betul,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA).

    Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Afdal mengatakan, materi pemeriksaan sebatas fungsi, tugas pokok dan kewenangan masing-masing.

    “Pemeriksaan Ketua BK DPRD Sumbar terkait tugas pokok dan fungsinya sesuai perundangan yang berlaku dan regulasi,” katanya.

    Sedangkan Sekretaris DPRD Sumbar ditanya terkait tugas kesekretariatan dan Keanggotaan BSN sebagai Anggota DPRD Sumbar.

    “Adapun Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dimintai keterangan terkait sejauh mana pengawasannya menaungi Partai Demokrat di DPRD Sumbar,” terangnya.

    Afdal mengatakan, khusus Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon ini sebagai lanjutan atas pemeriksaan sebelumnya.

    Ditanya apakah akan ada pemeriksaan lanjutan? Afdal mengatakan, pemeriksaan lanjutan nantinya perlu dipastikan terlebih dahulu dengan melalui diskusi dengan penyidik.

    “Kami pelajari dulu dengan penyidik menyangkut hasil pemeriksaan hari ini, untuk bahan laporan ke pimpinan,” tegasnya.

    Afdal mengatakan, dalam perjalanan kasus dugaan korupsi tersangka BSN ini, pihaknya telah memeriksa 70 saksi.

    “Termasuk juga saksi tenaga ahli, Akademisi dari Universitas Andalas (Unand) dan BPKP yang kami mintai keterangannya,” beber Afdal.

    BSN sebagai Direktur/Komisaris PT BIP sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2025 lalu, tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

    Bahkan Kejari Padang juga telah memasukan BSN dalam DPO, terhadap kasus yang sebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp34 miliar itu.

    Selain BSN, juga ada dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi ini. Yakni, RA, Senior Relationship Manager salah satu bank BUMN dan RF, Relationship Manager salah satu Bank BUMN.

    Penjelasan Afdal, meski berstatus tersangka dan masuk DPO, BSN juga masih dibayarkan gajinya sebagai Anggota DPRD Sumbar aktif.

    Dia melanjutkan, untuk menindaklanjuti masalah gaji BSN ini, Kejari Padang juga telah memanggil Kabag Keuangan dan Bendahara di Sekretariat DPRD Sumbar. (*)

    bsn dprd sumbar dugaan korupsi hukum kasus kredit kejari padang metro
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juni 16, 2026

    Sekitar 12 Ribu ASN di Pessel Bakal Diikutkan Program CorpU

    Metro Juni 15, 2026

    Pencipta Album “Love You Madly”, Oliver Tree Dikabarkan Meninggal, Dunia Hiburan AS Berduka

    Edukasi Juni 14, 2026

    Personel Ditlantas Polda Sumbar Datangi Tiga SMK di Padang, Kenapa?

    Metro Juni 12, 2026

    Kawasan Padat Penduduk di Kota Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar Lebih

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Akhirnya Ketua BK, Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD Sumbar Penuhi Panggilan Kejari Padang

    Juni 16, 2026

    Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

    Juni 16, 2026

    Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

    Juni 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.