Padang, Amakomedia.com – Merasa organisasinya dirugikan, pengurus Ophilbas (Organisasi Pemuda Hilalang Batang Kabuang dan Sekitarnya) Kota Padang, nyatakan protes.
Bahkan, para pengurus akan menempuh jalur hukum terhadap oknum mencatut nama Ophilbas termasuk sebuah LSM.
“Oknum ini membuat organisasi kami merasa sangat dirugikan. Makanya kami akan tempuh jalur hukum untuk membuatnya jera,” ungkap Ketua Ophilbas, Rozi kemarin.
Sejalan dengan itu, sebut Rozi, organisasinya pun menyatakan sikap dengan tegas mengecam tindakan salah satu oknum yang mengatasnamakan Ophilbas.
“Peryataan sikap ini untuk menghilangan tudingan miring seakan-akan kami tidak bisa diajak kerja sama dengan Pemko maupun Anggota DPRD Kota Padang dalam program pembangunan,” tukasnya.
Menurutnya, persoalan ini muncul ketika oknum ini mengkritisi kegiatan pembangunan Anggota DPRD Kota Padang di salah satu kelurahan di Koto Tangah.
“Pernyataan oknum ini jelas mencederai niat kami yang tetap menginginkan pembangunan terus ada di Koto Tangah ini, khususnya Batang Kabuang,” kata Rozi.
Pernyataan sikap pengurus Ophilbas ini juga didukung tokoh masyarakat setempat, Azral Inyiak dan lainnya.
Bahkan mereka setuju langkah hukum yang akan dibuat pengurus Ophilbas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Sebaliknya, kami siap menerima program pemerintah dan DPRD Kota Padang untuk membangun Kota Padang kedepan lebih baik lagi,” katanya.
Adapun pernyataan sikap yang dibuat pengurus Ophilbas ini membuat lima poin yang menurut mereka penting untuk diketahui masyarakat. (*)
