Padang, Amakomedia.com – Gedung DPRD Kota Padang digeruduk puluhan para Pedagang Kali Lima (PKL) yang ada di Pasar Raya Padang, Kamis (19/2/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadu kepada anggota Komisi II DPRD Kota Padang terkait penertiban tempat mereka berdagang oleh Pemko Padang.
Di saat itu, para PKL ini juga berharap agar ada kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha kecil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Saat di gedung dewan, para pedagang diterima Komisi II DPRD Kota Padang di ruang rapat dewan. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan OPD.
Rombongan pedagang dipimpin oleh Budi Syahrial dan diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmat Wijaya, bersama beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam diskusi itu para PKL menyampaikan permintaan agar diizinkan kembali berjualan di titik-titik lama seperti selasar pertokoan dan area basement yang sebelumnya.
Akibat penertiban oleh pemko, mereka tidak lagi bisa berdagang atau susah mencari tempat yang
Dan permintaan agar dibolehkan kembali berdagang di titik-titik lama itu hanya bersifat sementara, yakni selama satu bulan penuh, terhitung sejak Ramadan hingga Idulfitri.
“Kami hanya meminta kelonggaran sampai Lebaran. Setelah itu, kami siap kembali ke lokasi relokasi yang sudah disediakan,” ujar salah satu perwakilan pedagang dalam rapat.
Pasalnya, sebut dia, elama rentang waktu itu ada peningkatan penjualan sehingga mereka bisa juga merasakan berlebaran.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmat Wijaya, menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak.
Ia menyebut, DPRD berperan sebagai penampung aspirasi, sementara keputusan akhir tetap harus melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Permintaan pedagang jelas, ingin tetap berjualan hingga Lebaran. Namun keputusan tidak bisa diambil sendiri oleh DPRD,” ujarnya usai hearing.
Hasil rapat Komisi II, jelasnya, segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas bersama Wali Kota Padang serta OPD terkait.
Menurutnya, DPRD berupaya mencari solusi yang proporsional tidak merugikan pedagang, tetapi tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, serta wajah kota.
“Penataan kota memang penting, tetapi keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga harus menjadi perhatian,” ucapnya
Karena itu, sebut Rachmat, pihaknya akan duduk bersama pemko untuk mencari keputusan terbaik secepatnya. (*)
