Limapuluh Kota, Amakomedia.com – Akibat anjloknya harga juga komoditi Gambir, kawasan aliran Batang Kampar, Galugur, Kecamatan Kapur IX, diramaikan kehadiran penambang dadakan.
Di sana, warga melakukan aktivitas penambangan emas di aliran Batang Kampar tersebut, dan fenomena ini muncul belum lama ini.
Ramainya warga menambang bijih emas di aliran sungai itu dibenarkan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid.
Namun pihak Polres belum melakukan tindakan, karena aktivitas masyarakat itu masih bersifat tradisional dan belum menggunakan alat berat.
“Memang informasinya aktivitas itu terpaksa dilakukan masyarakat karena harga gambir anjlok,” ujar AKBP Syaiful, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, situasi ini menempatkan aparat kepolisian pada posisi yang dilematis.
Di satu sisi, aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi melanggar aturan, namun di sisi lain warga melakukannya untuk bertahan hidup.
“Kami hanya bisa memberikan imbauan dan edukasi dalam bentuk preventif dan preemtif kepada masyarakat, agar dapat mencari peluang usaha di jalur lain,” katanya.
Syaiful juga memastikan, hingga saat ini masyarakat tidak menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan.
Hal ini ia nilai penting untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Kami di posisi simalakama. Ini kepentingan hajat orang banyak yang mencari nafkah. Maka itu kami masih berupaya dalam bentuk preventif dan preemtif,” ungkapnya.
Fenomena warga menambang emas ini mencerminkan tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat anjloknya harga komoditas unggulan.
Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi tantangan bagi aparat dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan realitas sosial di lapangan.
Sementara itu, Kapolsek Kapur IX, AKP Rika Susanto, menyoroti tantangan geografis yang menjadi kendala dalam pengawasan aktivitas tersebut.
Ia menyebut lokasi penambangan berada cukup jauh dari markas kepolisian, dengan jarak sekitar 42 kilometer dan hanya bisa diakses melalui jalur sungai menggunakan sampan atau perahu.
“Setiap dilakukan upaya penindakan, selalu bocor,” ujar Rika.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan jumlah personel di Polsek Kapur IX yang hanya berjumlah 18 orang, sementara wilayah pengawasan tergolong luas dan sulit dijangkau.
Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Selain memberikan imbauan, warga juga didorong untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tersebut memiliki legalitas yang jelas.
“Kami satu sisi tidak tega, satu sisi harus penegakkan hukum. Jadi dilematis,” katanya.
Di balik fenomena tersebut, muncul dampak lain yang cukup menarik.
Dalam tiga bulan terakhir sejak aktivitas penambangan meningkat, angka kriminalitas di wilayah Kapur IX justru mengalami penurunan.
“Sebelumnya, selalu terjadi aksi pencurian di dalam rumah warga namun kini terlihat turun,” imbuh Rika.
Fenomena warga menambang emas ini mencerminkan tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat anjloknya harga komoditas unggulan.
Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi tantangan bagi aparat dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan realitas sosial di lapangan. (*)
