Amakomedia.com – Pemkab Pasaman resmi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh secara daring untuk seluruh siswa dari tanggal 19 – 21 Oktober 2026.
Keputusan ini diambil melalui Dinas Pendidikan setempat sebagai langkah perlindungan kesehatan anak di tengah kepungan kabut asap yang semakin memburuk.
Surat edaran resmi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Muslim, di wilayah Lubuk Sikaping, Jumat (16/10/2026) kemarin.
Pemerintah daerah menegaskan, kualitas udara masih tidak sehat sehingga keselamatan para pelajar harus menjadi prioritas utama di atas segalanya.
“Meski siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan datang ke sekolah untuk mengontrol absensi serta materi daring,” katanya.
Pihak sekolah, jelasnya, diminta terus mengoptimalkan komunikasi dengan orang tua siswa melalui grup pesan digital demi memantau efektivitas belajar mandiri anak.
Muslim mengimbau para orang tua agar membatasi aktivitas luar rumah bagi anak-anak guna mengurangi risiko gangguan pernapasan yang berbahaya.
Masyarakat juga disarankan menggunakan masker yang layak serta memperbanyak minum air putih jika terpaksa harus keluar rumah selama masa polusi.
Kebijakan perpanjangan libur daring ini mengacu pada data resmi stasiun GAW Bukit Kototabang mengenai konsentrasi partikel halus di udara setempat.
Langkah taktis ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi Kabupaten Pasaman yang melibatkan dinas kesehatan, BPBD, hingga seluruh camat terkait. (*/wak)

