Amakomedia.com – Selain Kabupaten Pasaman, pembelajaran jarak jauh (daring) bagi seluruh siswa juga diberlakukan Pemkab Agam.
Alasannya sama, karena kondisi kabut asap di kabupaten itu makin memburuk. Pembelakukan PJJ mulai diberlakukan Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026).
Kebijakan perpanjangan ini diambil secara mendesak karena kondisi kabut asap tebal masih berpotensi kuat mengganggu kesehatan seluruh warga sekolah.
Berdasarkan surat edaran dinas terkait pada Sabtu (17/10/2026), kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara waktu dialihkan menjadi pembelajaran dari rumah saja.
Sistem pembelajaran jarak jauh tersebut berlaku penuh bagi jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga pendidikan kesetaraan.
Pihak sekolah dibebaskan memilih metode daring maupun luring disesuaikan dengan kemampuan prasarana serta kondisi ekonomi orang tua siswa.
Kepala satuan pendidikan wajib menginstruksikan para guru agar tetap menyusun materi, tugas, dan melakukan pendampingan belajar secara terarah.
Proses evaluasi hasil belajar anak didik harus tetap dilaksanakan secara optimal meskipun tidak ada interaksi langsung di ruang kelas.
Surat edaran menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh ini bukan berarti memberikan hari libur bagi para tenaga kependidikan.
Seluruh guru diwajibkan tetap bekerja dari tempat tinggal masing-masing serta melaporkan kehadiran harian secara berkala via aplikasi WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Agam belum menentukan jadwal pasti kapan para siswa dan guru bisa kembali beraktivitas normal di sekolah masing-masing. (*/wak)

