Padang, Amakomedia.com – Bereda kabar bahwa Ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengnonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Nasdem per 1 September 2025.
Keputusan Ketum Partai NasDem apakah buntut dari situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, itu yang belum didapat kepastiannya.
Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh bersama Sekjen, Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025).
Dalam surat itu menjelaskan, penonaktifan dilakukan setelah muncul pernyataan dari kedua anggota DPR yang dinilai menyinggung sekaligus melukai perasaan rakyat.
“Pernyataan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari garis perjuangan Partai Nasdem,” tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulis.
Surya Paloh menambahkan, peristiwa yang belakangan terjadi menjadi momen refleksi bagi partai untuk semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga dalam proses menyuarakan aspirasi.
Menurutnya, keberpihakan pada rakyat harus tetap menjadi fondasi perjuangan politik Partai Nasdem.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya adalah kristalisasi semangat kerakyatan,” ,” ujarnya.
Itu lanjut Hermawi Taslim, berakar pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ardyan membenarkan keputusan Ketum Partai NasDem tentang menonaktifkan dua kader NasDem tersebut.
“Keputusan itu, dibacakan langsung oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim dari ruang kerjanya, Minggu (31/8/2025),” kata Ardyan.
Ditanya apakah status nonaktif ini akan lama, ataukah akan berujung PAW?, Ardyan menjawab, untuk hal itu dirinya tidak punya kewenangan menjawabnya.
“Yang jelas, nonaktif dua kader keanggotaan DPR RI dari Fraksi Partai NasDem efektif berlaku besok (Senin, red) tanggal 1 September 2025,” tutup Ardyan. (*)
