Jakarta, Amakomedia.com – Senin (15/9/2025) kemarin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka
Dikabarkan, pemanggilan ini berhubungan dengan makin tegasnya komitmen Prabowo terhadap percepatan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Maruarar Sirait menyampaikan, pertemuan ia dengan Presiden itu diarahkan pada evaluasi program perumahan rakyat, termasuk strategi percepatannya.
“Saya cukup apresiasi atas perhatian Bapak Presiden Prabowo yang dinilai konsisten mendorong pemenuhan kebutuhan dasar rakyat,” ucap Maruarar Sirait.
Menurutnya, bukti konkret komitmen tersebut terlihat dari keputusan pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi secara signifikan pada tahun 2025.
“Tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit,” kata Maruarar.
Dalam laporannya, Maruarar menyebut, program rumah subsidi menunjukkan progres positif sepanjang 2025.
Dia menjelaskan, hingga pertengahan September 2025, penyaluran sudah melampaui angka 220 ribu unit.
“Dari 1 Januari sampai 15 September, realisasi akad rumah subsidi yang telah diserahkan mencapai 175.662 unit,” katanya.
Selain itu, terdapat 45 ribu unit lainnya dalam kategori pembangunan berjalan, stok siap huni, hingga proses persetujuan kredit dan akad kredit.
“Total keseluruhan sudah 221.047 unit,” paparnya.
Maruarar menilai pencapaian ini sebagai bukti bahwa peningkatan kuota bukan hanya kebijakan di atas kertas, melainkan disertai realisasi nyata di lapangan.
Selain melaporkan capaian, Maruarar memperkenalkan langkah baru yang disebut sebagai terobosan dalam pembiayaan sektor perumahan.
Untuk pertama kalinya, pemerintah mengalokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp130 triliun khusus mendukung program rumah rakyat.
“Ini sejarah baru karena KUR perumahan diarahkan untuk mendukung pembiayaan baik dari sisi suplai maupun demand,” jelas Maruarar.
Dari sisi suplai, sebesar Rp117 triliun ditujukan bagi kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan.
Dengan skema subsidi bunga 5 persen, pelaku usaha yang biasanya menanggung bunga pinjaman 11 persen kini cukup membayar 6 persen.
“Skema ini sangat membantu kontraktor dan pengembang agar tetap produktif sekaligus memastikan ketersediaan rumah subsidi lebih terjamin,” ujar Maruarar.
Sementara itu, dari sisi demand, program KUR perumahan difokuskan bagi pelaku usaha kecil yang menjalankan kegiatan ekonomi berbasis rumah, seperti homestay, rumah makan, atau warung keluarga.
“Pak Prabowo sangat concern terhadap UMKM. KUR perumahan memberikan plafon hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen,” terangnya.
Dia menjelaskan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil sekaligus memperkuat sektor hunian. (*)
