Padang, Amakomedia.com – Status Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Sumbar naik level jadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Naik level jadi UPT itu diterima PLUT pada pertengahan 2025 lalu, dan keberadaannya di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.
Seiring perubahan status, PLUT menargetkan dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam dua tahun ke depan.
Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona menyebut dengan status BLUD, pihaknya memiliki keleluasaan mengelola keuangan sendiri.
“Lebih dari itu, kami bisa lebih optimal berikan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku UMKM bisa lebih fleksibel, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Nico di Padang, Minggu (21/9/2025).
Ia meyakini, transformasi itu akan menjadi langkah strategis pihaknya untuk memperkuat layanan pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM di Sumbar.
“Kalau sudah BLUD, kami bisa mengembangkan layanan dengan skala lebih besar, bahkan membuka layanan berbayar dengan harga lebih terjangkau dari pasaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, status baru tersebut membuat PLUT KUMKM Sumbar lebih fokus dalam menjalankan fungsinya karena memiliki program serta anggaran sendiri.
Kalau sebelumnya kegiatan PLUT masih terbatas karena menempel pada bidang lain, sekarang lebih fokus.
“Kini kami bisa langsung menyusun program, mengelola anggaran, dan memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat untuk kebutuhan UMKM,” tambahnya.
Sejak berdiri tahun 2019 lalu, PLUT KUMKM Sumbar secara konsisten telah mendampingi pelaku usaha di Sumbar.
Saat ini ada delapan konsultan siap membantu UMKM, mulai dari aspek kelembagaan, pemasaran, SDM, produksi, IT, pembiayaan, hingga kerja sama.
Semua layanan ini diberikan secara gratis dan dapat diakses dengan mudah, baik secara langsung di kantor UPT PLUT KUMKM maupun melalui layanan online. (dpg)
