Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

      Oktober 8, 2026

      Didukung Dana Indonesiana, Iven Residensi Patung Internasional Perdana Digelar di Sumbar

      Oktober 6, 2026

      Satu Warga Terluka dan 23 Rumah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Pulau Sumba

      Oktober 4, 2026

      Didukung DPP, Aksi CFD Alumni UBH Bakal Jadi Gerakan Nasional

      Oktober 1, 2026

      Sinergi IAS dan BNI: Pesan Asisten Bandara Joumpa Jadi Lebih Praktis Lewat Kanal Digital

      September 30, 2026
    • Metro

      Aki EWS Banjir BPBD Padang Digondol Maling

      Oktober 17, 2026

      Wujudkan Pariaman Hebat, Yota Balad Ajak Camat Baru Perkuat Sinergi

      Oktober 15, 2026

      Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

      Oktober 13, 2026

      Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

      Oktober 12, 2026

      Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar Gantikan Kombes Reza

      Oktober 12, 2026
    • Ekonomi

      Bunga Kredit Turun, Angsuran ASN Kini Lebih Ringan

      Oktober 17, 2026

      Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

      Oktober 14, 2026

      Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

      Oktober 14, 2026

      Sumbar Pacu Digitalisasi 740 Ribu UMKM Lokal

      Oktober 12, 2026

      Redam Lonjakan Harga Cabai, GPM Padangpanjang Bantu Ringankan Modal Usaha Kecil

      Oktober 8, 2026
    • Olahraga

      65 Kuda Siap Berlaga di Open Race Bupati Cup 2026 di Tanahdatar

      Oktober 17, 2026

      PASI Padang Tambah Dua Emas di Porprov XVI Sumbar, Target Juara Umum Makin Dekat

      Oktober 10, 2026

      Borong 3 Emas dan 1 Perak, Tim Balap Motor Padang Optimistis Segel Juara Umum Porprov Sumbar 2026

      Oktober 8, 2026

      Didominasi Taekwondo, Kontingen Pessel Sabet 8 Medali di Porprov 2026

      Oktober 5, 2026

      Ajang Berburu Bibit Atlet, Panahan Porprov XVI Sumbar Bergulir

      Oktober 2, 2026
    • Teknologi

      Gerakan Ekoteologi, UIN Bukittinggi Ubah Limbah Dapur Jadi Pupuk Hayati

      Oktober 15, 2026

      Internetan Makin Satset Bareng Halo Optima, Paket Pascabayar Baru Kasih Kuota Jumbo dan Proteksi Anti-Spam

      September 24, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026
    • Edukasi

      Masuk Jajaran 10 Besar Nasional, UNP Targetkan Bina 530 Desa pada 2029

      Oktober 16, 2026

      Kualitas Udara Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Padang Kembali Terapkan Belajar Daring Bagi PAUD-SMP

      Oktober 8, 2026

      Diikuti 33 Siswa, MTsN 4 Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah se SumbarĀ 

      Oktober 5, 2026

      Kolaborasi Pentahelix Unand dan Pemerintah Daerah demi Penguatan Resiliensi Bencana Sumbar

      September 30, 2026

      Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri, SMAN 3 Painan Gandeng Konsultan Pendidikan Edlink+Connex

      September 26, 2026
    • Kesehatan

      Kabut Asap Memburuk, Pasaman Perpanjang Sekolah Daring hingga 21 Oktober

      Oktober 17, 2026

      Kasus Pernapasan di Pasaman Melonjak, RSUD TIB Lakukan Analisis Mendalam

      September 16, 2026

      Imbas Kasus Dugaan Keracunan Massal, Pemkot Pariaman Tutup SPPG

      September 14, 2026

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda Ā» Metro Ā» Kedapatan Oplos Elpiji 3 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbarg
    Metro

    Kedapatan Oplos Elpiji 3 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbarg

    adminBy adminOktober 2, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Kedapatan Oplos Elpiji 3 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbar
    Petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumbar menyita gas elpigi tabungan yang dioplos pada salah satu rumah di Kota Padang, Rabu (1/10-2025) kemarin. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (1/10/2025) sore.

    Rumah itu dijadikan lokasi aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubdi ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kg dan 50 kg.

    Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku yakni bernama Ganda (40 tahun), Indra (36), dan Kevin (27).

    Mereka merupakan pemilik dan pekerja. Lokasi aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ini berada di belakang rumah.

    Sementara di bagian samping berdiri bangunan yang merupakan indekos. Sehingga aktivitas pengoplosan tertutup.

    Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga sekitar yang sering mencium bau gas yang menyengat.

    “Tempat ini adalah tempat milik pribadi, tidak ada izin untuk melakukan usaha. Aktivitas ini tercium masyarakat, bau gas menyebar,” ujar Andry saat dihubungi Kamis (21/10/2025).

    Andry mengungkapkan, timnya berhasil menyita ratusan tabung gas dengan berbagai ukuran. Termasuk, alat-alat yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aktivitas pengoplosan.

    “Tabung yang berhasil disita dari TKP di antaranya gas ukuran 3 kg isebanyak 150 tabung dan tabung gas 12 kgsekitar 80 tabung dan untuk tabung gas 50 kg sebanyak empat tabung,” ungkapnya.

    Terkait alat regulator, katanya, terduga pelaku membeli secara online. Sedangkan tabung gas dibeli terduga pelaku di warung-warung sekitar Kota Padang.

    “Mereka mengumpulkan tabung yang didapat dari warung. Gas 3 kilogram disuntik ke gas 12 kilogram dan 50 kilogram lalu dijual kembali ke warung sekitar Kota Padang,” imbuhnya.

    Raup Untung Rp40 Juta

    Andry menambahkan, dari hasil intrograsi sementara, terduga pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas pengoplosan gas ini selama 8 bulan.

    Dia menerangkan, rata-rata terduga pelaku berhasil untung puluhan juta rupiah.

    “Keuntungnya adalah dari hasil penjualan dengan selisih yang cukup lumayan. Dari pendapatan rata-rata perbulan tidak kurang dari Rp40 juta,” kata Andry.

    Kepolisian, lanjutnya, terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan gas bersubsidi. Operasi penindakan akan terus dilakukan.

    “Kami sudah sering menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan barang subsidi pemerintah. Kami terus gencar melakukan operasi,” tegasnya.

    Untuk ketiga terduga pelaku, sambung Andry, bakal dijerat dengan pasal 55 undang-undang migas no 22 tahun 2001.

    “Selain itu ditambah pasal 40 angka 9 undang-undang cipta kerja. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal 6 Miliar rupiah,” sambung Andry. (dpg)

    digerebek elpiji 3 kg pengoplosan polda sumbar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Oktober 17, 2026

    Aki EWS Banjir BPBD Padang Digondol Maling

    Metro Oktober 15, 2026

    Wujudkan Pariaman Hebat, Yota Balad Ajak Camat Baru Perkuat Sinergi

    Metro Oktober 13, 2026

    Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

    Metro Oktober 12, 2026

    Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Kabut Asap Memburuk, Pasaman Perpanjang Sekolah Daring hingga 21 Oktober

    Oktober 17, 2026

    65 Kuda Siap Berlaga di Open Race Bupati Cup 2026 di Tanahdatar

    Oktober 17, 2026

    Bunga Kredit Turun, Angsuran ASN Kini Lebih Ringan

    Oktober 17, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.