Padang, Amakomedia.com – Azrai dari PT Tirta Investama (Aqua) Solok, terpilih menjadi Ketua DPD DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Sumbar.
Ia terpilih kembali untuk periode 2025-2028 dalam Musda VI yang diselenggarakan di Padang, Kamis siang (9/10/2025).
Kepengurusan baru ini, posisi Dewan pengawas, Rudi Darmawi dari PT Indomex Dwijaya Lestari, Sekretaris Enita Novita dari PT Makmur Bersama Sahabat.
Bendahara ditempati Jesica dari PT Indomex Dwijaya Lestari, dan Wakil ketua DPD dipegang Dedi Putra dari PT Makmur Bersama Sahabat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah yang menghadiri Musda ini mengharapkan Aspadin Sumbar kedepan akan lebih sukses mewadahi anggotanya.
Ia mengakui, Pemprov Sumbar memperhatikan Aspadin ini diantaranya dalam hal pembinaan, buktinya dalam aspek standardisasi Halal dan kesehatannya.
“Maka dari itu keberadaan BBPOM diprioritaskan pemerintah guna memastikan standar kesehatan dari produk air minum dalam kemasan (AMDK),” kata Mahyeldi.
Lanjutnya, ini memang kewajiban negara menyediakan kebutuhan masyarakat itu dan juga menyediakannya secara aman bagi masyarakat ini.
Mahyeldi mengharapkan anggota Aspadin Sumbar juga mendorong usaha air isi ulang untuk menjadikan usaha air minum dalam kemasan dan berkualitas.
Menyinggung wabah Covid kemarin bagi industri AMDK, Mahyeldi mengakui membuat semua sektor terdampak termasuk bagi pemerintah daerah.
“Tapi kalau dilihat sekarang, konsumsi air minum dalam kemasan, dalam satu hal memang sudah jadi pilihan bagi masyarakat, termasuk di Sumbar,” ucap Mahyledi.
Ia juga menyarankan pelaku industri AMDK di Sumbar untuk menggunakan bahan organik sebagai langkah alternatif dalam memproduksi AMKD, salah satunya plastik.
“Dalam satu sisi, industri ini dihadapi permasalahan soal lingkungan. Namun dengan adanya langkah alternatif, ini akan menjawab isu lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, usai terpilih menjadi Ketua DPD Aspinda Sumbar, Azrai bersama pengurus baru kemudian memaparkan program kerja mereka.
Azrai mengatakan, secara regulasi antara Aspinda dengan asosiasi yang menangis usaha air ulang memang berbeda,” ungkanya.
Kalau Aspinda, jelasnya, regulasinya dibawah BBPOM, baik terkait kesehatannya, SNI, pengurusan sertifikat dari Dinas Perindustrian dan lainnya, termasuk sertifikat halalnya.
“Sedangkan regulasi asosiasi air isi ulang, terus terang saya belum paham, karena yang kewenangan ada di pusat dan daerah,” ucapnya.
Pada Musda ini, ada sembilan perusahaan AMDK hadir yakni PT Tirta Investama (Aqua), PT Makmur Bersama Sahabat (Ayeah).
PT Indomex Dwijaya Lestari (Sajuak), PT Agrimitra Utama Persada (SMS), PT Umega Sembilan Berlian (Zero).
Kemudian CV Elmas Sentosa Abadi (Aiga), CV Multi Rezeki Selaras (Tasri), CV Lutos Aquarindo Jaya Lestari (Sitawa), dan PT Amanah insanillahia (Amia). (*)
