Padang, Amakomedia.com – Sejumlah peserta dari guru, operator, Humas dan juga para jurnalis mengikuti kegiatan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia.
Penyuluhan yang diadakan Balai Bahasa Sumatera Barat (Sumbar) itu diadakan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari dimulai Senin (26/5/2025) hingga Rabu (28/5/2025), kegiatan ini diadakan di aula Kantor Dinas Pendidikan Sumbar.
Dalam penyuluhan ini, Balai Bahasa Sumbar menghadirkan Rita Novita, nara sumber dari BRIN.
Ada berbagai hal diungkapkan Rita kepada peserta dalam penyuluhan pada hari kedua penyuluhan yakni Selasa (27/5/2025).
Diantara yang diungkapkan Rita menyoal tanda untuk menutup sebuah kalimat yang benar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Dalam mengakhiri sebuah kalimat, kita harus paham tanda yang mesti digunakan. Apakah itu menggunakan tanda tanya, tanda koma, tanda seru atau tanda lainnya?,” tanya Rita pada peserta.
Menariknya, jawaban yang dilontarkan para peserta penyuluhan beragam, ada menyebut pakai tanda seru, tanda tanya maupun tanda koma diakhir kalimat.
Mendapat jawaban beragam itu, Rita kemudian menjelaskan tanda yang benar menurut kaidahnya untuk dalam mengakhiri sebuah kalimat.
“Tanda yang kita pakai dalam menutup atau mengakhiri kalimat adalah tanda baca berupa titik,” katanya.
Soalnya, lanjutnya, tanda baca itu ada banyak, misalnya tanda koma (,) menunjukkan kalimat itu masih ada sambungnya, kemudian sebuah kalimat diakhir tanda tanya (?).
“Ini menandakan kalimat itu mengandung pertanyaan dan butuh jawabannya,” sambung Rita.
Dia menerangkan, bagaimana kiranya bunyi sebuah kalimat tanya diakhiri tanda titik (.), jelas ini ganjil jadinya.
Rita juga sampaikan, mengenai penulisan alamat dalam surat resmi atau dinas.
Dia memaparkan, untuk penulisan alamat instansi yang dituju yang alamatnya memakai nama jalan, maka penulisannya harus lengkap. Misalnya Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Padang.
“Jangan tulisan jalan disingkat dengan huruf J saja. Saya sarankan singkatan itu tidak dipakai, sebaiknya langsung saja tulis Jalan, bukan singkatan J,” tukasnya.
Rita juga menerangkan soal pengenalan nomor surat dinas suatu instansi. Dia mengatakan masing-masing dari surat dinas itu ada kode-kode tersendiri dari dinas atau instansi.
Sedangkan untuk penulisan lambang bilangan juga ada aturannya, soalnya dirinya melihat dari sejumlah persuratan sering salah penulisan tanda bilangan itu. (*)
