Padang, Amakomedia.com – Sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar, ditahan Tim khusus Charlie Polresta Padang.
Motor-motor ini ditahan karena diduga akan melakukan aksi balap liar di kawasan Padang Selatan.
Lokasi tepatnya di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, Senin sore (23/2/2026).
Penahanan 11 unit motor ini dibenarkan Katimsus Charlie, Ipda Ryan Perdana, setelah penertiban dilakukan.
Ia menyebut, informasi bakal adanya balap liar didapat dari masyarakat setempat, karena lokasi itu kerap dijadikan arena balap liar sejumlah remaja.
“Operasi penertiban aksi balap liar itu merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar,” katanya.
Dia menyebut, aksi balap liar di lokasi itu menimbulkan kebisingan, dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
“Terhadap semua kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain itu, imbuhnya, para pemilik kendaraan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ipda Ryan Perdana menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Jadi, orang tua diimbau tingkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, demi mencegah keterlibatan dalam kegiatan serupa,” pungkasnya. (*)
