Padang, Amakomedia.com – Sebanyak 14 pelajar dari dua SMA berbeda terjaring razia yang dilakukan Sat Pol PP Kota Padang, Rabu pagi (14/2025).
Siswa ini dijaring di dua tempat berbeda karena kedapatan bolos pada jam belajar di sejumlah warung sekitar tempat sekolah mereka.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat.
“Saat penertiban, para siswa itu juga kedapatan merokok dan bermain game di tempat nongkrong itu,” kata Eka Putra.
Ia menyebutkan, pada razia hari itu dilakukan pada dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Timur.
Hasil dari razia penertiban, sembilan orang pelajar SMA dari Padang Utara dan lima pelajar SMP dari Padang Timur.
Mereka langsung kami giring ke Mako Satpol PP guna menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Eka Putra.
Menurut dia, razia ini bagian dari kegiatan rutin yang menyasar pelajar yang keluyuran di luar jam pelajaran sekolah.
Ia melanjutkan, kegiatan ini tak hanya bertujuan menindak pelajar yang membolos, tapi juga bagian dari langkah preventif dalam mencegah aksi tawuran pelajar yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Padang. (*)
