Padang, Amakomedia.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menjadi tamu istimewa pada acara wisuda Universitas Andalas (Unand) kali ini.
Rahmat Bagja bukan memberi orasi ilmiah saat acara wisuda Unand yang diadakan Minggu (21/9/2025). Justru dirinya ikut prosesi wisuda di kampus tersebut.
Ia menamatkan program doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unand, dan kini berhak menyandang gelar Doktor di bidang itu.
Rektor Unand, Efa Yonnedi, Ph.D., menyampaikan prosesi wisuda kali ini merupakan wisada IV di tahun 2025.
Namun, pada Wisuda IV ini, Efa menyampaikan permohonan maaf atas penundaan penyerahan ijazah fisik.
“Adanya proses maintenance sistem PDDikti dan aplikasi PISN di tingkat nasional yang berpengaruh terhadap penerbitan NINA,” ucap Efa Yonnedi.
Maka, sebutnya, penyerahan ijazah secara fisik baru dapat dilakukan pada pekan depan. Meski demikian, penundaan ini tidak mengurangi makna wisuda.
Apa yang diucapkan Efa Yonnedi, setidaknya berhubungan dengan apa yang dilakukan pihak Unand saat ini fokus utama transformasi digital.
“Ini kami wujudkan dalam tiga inisiatif strategis yang telah diluncurkan pada tahun 2025. Pertama, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen ijazah,” ungkapnya lagi.
Proses TTE ini, jelas Efa Yonnedi, memastikan keamanan, keabsahan, dan efisiensi dalam penerbitan ijazah, sekaligus mengurangi penggunaan kertas secara signifikan.
Dia menambahkan, dengan penguatan sistem manajemen berbasis teknologi informasi.
“Unand tidak hanya berupaya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan yang responsif dan inovatif,” imbuh Efa.
“Transformasi digital ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang lebih kondusif dan mendukung tercapainya visi Unand sebagai perguruan tinggi bereputasi internasional,” katanya.
Ia juga memaparkan beberapa terobosan lain yang telah dilakukan Unand dalam hal layanan ijazah bagi para lulusan.
Pada Wisuda I lalu, Unand sudah menyerahkan ijazah dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris.
“Dengan demikian, para lulusan tidak perlu lagi mengurus penerjemahan ijazah untuk kebutuhan studi lanjut maupun karir internasional,” ungkap Rektor Efa. (*)
