Tanahdatar, Amakomedia,com – Bupati Tanahdatar Eka Putra SE menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan bupati peraih Anugerah KI Sumbar Award kategori kabupaten informatif pada 2023 lalu itu kepada media disela-sela diskusi Selasa (7/10/2025).
Dalam diskusi, Eka Putra sangat mendukung keterbuaan informasi melalui terbentuknya Komisi Informasi (KI) Regional di Sumbar, artinya KI kabupaten kota.
“Sebagai kepala daerah saya berkomitmen mendukung KIP ini dengan terbentuknya KI, tapi saya tidak mau KI Kabupaten Tanahdatar saja,” ucapnya.
Dirinya juga inginnya KI Regional yang membawahi beberapa kabupaten kota yang ada di sekitar Tanahdatar.
Seperti Sawahlunto/Sijunjung Dharmasraya, Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padangpanjang.
Menurutnya, Pemkab Tanahdatar telah melakukan kunjungan ke KI Kabupaten Cirebon dan KI Pusat sebagai bentuk upaya untuk membentuk KI regional.
Eka Putra beralasan, komitmennya membentuk KI Regional tersebut, supaya sengketa informasi yang terjadi di wilayah tersebut bisa dilakukan oleh KI regional itu.
Dia mengatakan, Tanahdatar lokasinya ditengah-tengah, beberapa wilayah itu sangat jauh jika memaksakan sengketa informasi harus ke KI Sumbar di Padang.
“Maka dengan terbentuknya KI Regional, wilayah terdekat bisa bersidang di sini (Tanahdatar, red),” katanya. (*)
