Gubernur: Pencegahan Korupsi Butuh Sinergisitas dan Komitmen Bersama
Padang, Amakomedia.com -Seluruh OPD dan admin Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center Of Preventif (MCP) di Pemprov Sumbar ikuti rakor monev, Selasa (9/9/2025).
Rakor ini dibuka Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah dan dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo.
Terlihat juga Ketua DPRD Sumbar Muhaidu, Inspektur Daerah juga ikut dalam rakor monitoring dan evaluasi ini.
Mahyeldi menyebut, kegiatan ini untuk memperkuat langkah-langkah strategis pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumbar
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, SPI dan MCP bukan hanya agenda rutin atau kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk mengukur dan memperkuat integritas birokrasi.
“SPI memberikan gambaran nyata tentang persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi, sementara MCSP guna mendorong perbaikan pada delapan area strategis (APBD,” ujarnya.
Instrumen SPI, lanjutnya, memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, tata kelola BUMD.
Mahyeldi berharap hasil SPI dan MCSP dapat menjadi cerminan dan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia melanjutkan, pada 2024 lalu, skor SPI Sumbar tercatat sebesar 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin.
Sementara itu, skor MCP Sumbar menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan capaian 92 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 85 poin.
“Kota Padangpanjang bahkan berhasil meraih skor 94 poin dan secara konsisten mempertahankan posisi terbaik nasional sejak tahun 2018,” tukas Mahyeldi.
Meski demikian, sambungnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi.
Diantaranya masih ada anggapan bahwa gratifikasi adalah hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan terhadap pelapor.
Diakui Mahyeldi, bila Pemprov Sumbar telah menempuh berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi/
Di antaranya: Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System/WBS), Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi, Peningkatan pelaporan e-LHKPN.
Lalu ada juga Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Mahyeldi menegaskan, target yang ingin dicapai yakni peningkatan skor SPI masuk kategori “terjaga” (nilai 78–100), peningkatan skor MCP pada 2025,.
Serta bisa juga terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita jadikan hasil SPI dan MCP ini sebagai cerminan dan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan lebih baik,” ajak Mahyeldi. (dpg)
