Padang, Amakomedia.com – Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 12 kilogram (kg) dimusnahkan oleh BNNP Sumbar, di Halaman Kantor BNNP Sumbar, Rabu (25/2/2026).
Narkotika sabu yang dimusnahkan hari itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus yang berhasil diungkap BNNP Sumbar di tiga tempat berbeda.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini semuanya benar-benar sabu,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Ferry Herlambang.
Ia menerangkan, dari tiga kasus itu, dua diantaranya berhasil diamankan beserta tersangka, satu kasus lainnya dengan tersangka berinisial LF merupakan temuan barang bukti.
Lebih lanjut dijelaskan, pengendali jaringan tersebut diduga berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Namun, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di luar Lapas,” ungkap Kombes Ferry Herlambang.
Dia melanjutkan, sari hasil penyelidikan sementara, diketahui peredaran sabu di wilayah Sumbar ini berasal dari beberapa daerah berbeda.
Untuk kasus yang diungkap di Kota Padang, barang haram tersebut didatangkan dari Pekanbaru.
“Sedangkan untuk kasus yang diungkap di Bukittinggi, sabu diduga berasal dari Aceh,” jelasnya lagi.
Pihak BNNP Sumbar, tegasnya, terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas di wilayah Sumbar. (dpg)
