Padang, Amakomedia.com – Pascabencana ini, pemkab dan pemko di Sumbar diminta cermat lakukan penghitungan kebutuhan daerahnya dengan berpedoman pada APBD masing-masing.
Ini diungkapkan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat kunjungan sekaligus penyerahan bantuan seragam batik di SMA Negeri 9 Padang, Selasa (6/1/2026).
Alasan Muhidi, karena dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), dibutuhkan keakuratan data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna)
“Data sangat penting sebagai bahan kebijakan, termasuk untuk menentukan arah kebijakan dan besaran anggaran yang dibutuhkan,” ujar Muhidi.
Muhidi juga mendorong Kepala SMA Negeri 9 Padang agar segera menghitung serta melaporkan kerusakan peralatan sekolah akibat banjir bandang.
“Kerusakan yang terjadi segera dilaporkan sebagai bahan kebijakan untuk menyusun kebijakan dan menentukan anggaran yang dibutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhidi menjelaskan pada 8–9 Januari 2026, daerah terdampak akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Tahap ini dinilai sangat menentukan perencanaan pembangunan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Menurutnya, ketepatan data dan perencanaan yang matang menjadi kunci agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan. (*)