Padang, Amakomedia.com – Pihak Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) akan beli alat perekam KTP elektonik (e ktp).
Alat akan dibeli agar pengurusan pembuatan KTP elektronik pada warga Lubeg bisa diselesaikan dengan cepat.
“Dengan adanya alat ini nantinya, tugas perekaman e KTP di Lubeg bisa cepat terlayani,” ungkap Camat Lubeg Noviandi Amir, Kamis (24/7/2025).
Tidak itu saja. lanjut Camat akrab disapa Andi Amir ini, tugas perekama e KTP dari Disdukcapil Kota Padang juga terbantu jadinya.
Andi Amir mengatakan, dulunya pernah ada alat perekam e KTP ini di kantor Camat Lubeg, namun kini kondisinya sudah rusak.
Sementara masyarakat yang mengurus KTP elektronik di kantor saya ini cukup ramai tiap harinya,” ujarnya.
Ia menerangkan, dengan adanya alat perekam e KTP yang baru di kecamatan, nanti masyarakat Lubeg tidak lagi ke kantor Capil mengurusnya.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubeg, Syukur juga mengatakan hal yang sama soal alat perekam e KTP tidak lagi bisa digunakan.
“Alat ini ada pada tahun 2012 lalu, namun kini tidak efektif lagi dioperasikan. Makanya, kami ingin beli yang baru,” tukas Syukur.
Rencananya, sebut dia, dengan alat ini kami akan lakukan perekaman e KTP warga pada tiap kelurahan yang ada di Lubeg.
“Saya optimistis dengan cara ini, urusan perekaman e KTP se Kecamatan Lubeg bisa dioptimalkan dan dipercepat prosesnya,” pungkasnya. (*)
