Padang, Amakomedia.com – Kapal merk lambung Rimata 1 milik Pemkab Kepuluan Mentawai terbakar di Pelabuhan TPI Bungus, Kecamatan Bungus Telukkabung, Kota Padang.
Selain itu, satu kapal bagan nelayan setempat juga ikut terbakar bersama kapal milik Pemkab Kepuluan Mentawai itu.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 16.10 WIB. Kapal bagan terbakar milik Asrizal DG dengan merk lambung KM Rajo 21.
Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi membenarkan ada kebakaran di kapal di Pelabuhan TPI Bungus itu.
Dia menyebut, peristiwa kebakaran ini dilaporkan warga kepada pihak Damkar Kota Padang.
“Saksi melihat kapal terbakar di pelabuhan, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” ucapnya.
Dari kejadian itu, lanjut Rinaldi, pihak Damkar Padang menurunkan tiga unit armada pemadam kebakaran dan 25 orang personel dibantu dari armada TNI-AL.
Api dapat dipadamkan petugas dalam peristiwa kebakaran dua unit kapal di Pelabuhan TPI Bungus tidak ada korban jiwa.
Saat kejadian, kapal dalam kondisi kosong. Kerugian materil akibat kejadian diperkirakan miliyaran rupiah.
“Kasus kebakaran dua kapal tersebut ditangani pihak kepolisian,”jelas Rinaldi. (dpg)
