Padang, Amakomedia.com – Sebagian besar pelaku penyalahgunaan narkoba mendapatkan barang haram tersebut pertama kali dari teman.
Kepala Bidang Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Sumbar, Donny R Saputra menyebut, ini sudah merupakan bukti kajian penelitian.
“Hanya dua persen pengedar. Sebanyak 88 persen itu mereka diajak atau diberi teman. Lalu gunakan narkoba dan kecanduan,” ungkapnya.
Paparan Donny ini bagian dari kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) di salah satu restoran Kota Padang di kawasan Kuranji, Selasa (26/8/2025).
Sosper yang diadakan hari itu merupakan gagasan dari Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman.
Dalam sosialisasi itu, Perda No 9/2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya jadi pokok bahasan.
Donny mengatakan tindakan aktif seluruh pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba sudah menjadi kewajiban.
Ini pun diatur dalam perda. Apalagi mengingat jumlah penggunanya terus meningkat.
“Data 2020-2021 saja sudah 64 ribu orang di Sumbar. Ini terus bertambah dari tahun ke tahun,” katanya lagi.
Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba, kata dia, mesti dilakukan dari hulu hingga hilir. Ini pun telah diatur perda.
Mulai dari berupaya menutup pintu akses masuk peredaran, penangkapan bandar dan pengedar, sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan hingga rehabilitasi.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk melakukan apapun yang bisa dilakukan untuk ikut mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Awasi anggota keluarga atau bisa tempel pamflet atau untuk lembaga bisa sosialisasikan. Bukan hanya pemerintah, semakin banyak yang ikut serta maka akan bermanfaat,” katanya lagi.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri mengatakan, bahaya narkoba tidak bisa lagi dianggap sepele.
Di tengah berbagai upaya dilakukan pemerintah dan berbagai pihak lainnya, pengguna baru masih terus bermunculan.
“Bahkan sudah banyak kasus yang menjadi memakai narkoba itu anak SD. Pelajar SMP dan SMA lebih banyak lagi. Termasuk orang dewasa,” ujar Evi.
Apalagi jenis narkoba sekarang banyak pula. Sejak dulu yang diketahui masyarakat ada ganja, sabu, ekstasi, opium.
Malah, sebut dia, ada yang berbentuk minuman dan makanan seperti permen. Obat-obatan pereda nyeri, obat batuk yang dikonsumsi sekaligus banyak, lem, jamur kotoran sapi dan lainnya.
“Ini efeknya sama seperti narkoba. Bisa merusak organ, fisik, pikiran, kejiwaan dan mental,” paparnya lagi.
Untuk itulah Evi meminta semua peserta sosialisasi untuk mengecek anggota keluarga masing-masing.
Misalnya kalau sering stok obat batuk atau obat pereda nyeri ini patut dicurigai dan dicek urinnya. Lihat juga gejala dan perubahan sikapnya.
Paling utama lagi katanya, awasilah pergaulan anggota keluarga. Terutama anak-anak. Hal ini dikarenakan tadi bahwa biasanya berawal dari pemberian teman.
Hal ini dialami oleh penyintas narkoba, Rival yang ikut dihadirkan Evi Yandri dalam kegiatan tersebut.
Rival, berumur 14 tahun dan berasal dari Pasaman. Ia dijemput Evi Yandri dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) untuk direhabilitasi.
Saat dijemput ia dipasung orangtuanya karena gejala gangguan kejiwaan. Saat ini Rival sedang menjalani rehabilitasi dan sudah terlihat perkembangannya lepas dari narkoba.
“Pertama kali saya pakai ganja waktu kelas 6 SD. Dikasih teman. Lalu ada lagi sabu, juga dikasih teman. Lalu saya mencuri motor hp, untuk dipakai saja. Tidak dijual,” kata Rival. (*)
