Padang, Amakomedia.com – Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah daerah alami pergeseran posisi, termasuk diantaranya Kajati Sumbar, Muhibuddin.
Kabar pergantian Kajati Sumbar ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis saat dihubungi, Selasa malam (14/4/2026).
“Memang benar, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Rotasi dan mutasi sejumlah Kajati, termasuk di Sumbar, Pak Muhibuddin,” katanya.
Benyamin Arsis mengatakan, kabar kepindahan Kajati Sumbar diterima sekitar Senin sore (13/4/2026) kemarin dari grup internal Kejaksaan.
“Yang jelas, kabar itu sudah saya terima kemarin. Namun Surat Keputusan (SK) Kejagung mengenai pergantian ini belum saya lihat atau terima,” tukasnya.
Ia menambahkan, Pak Muhibuddin dapat promisi sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Ditanya siapa yang akan menjadi Kajati Sumbar yang baru? Benyamin menyebut orangnya adalah Dedie Tri Hariyadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mengalami pergantian.
Diantara Kajati yang digeser yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar. Posisinya digantikan Muhibuddin yang kini menjabat Kajati Sumbar.
Sedangkan Harli Siregar, dimutasi ke Inspektur lll Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Adapun Dedie Tri Hariyadi yang ditunjuk menjadi Kajati Sumbar, sebelumnya menjabat sebagai Direktur HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (*)
