Padang, Amakomedia.com – Pemko Padang mengimbau pelaku UMKM di kotanya untuk bijak dan waspada melakukan transaksi non-tunai secara daring.
Karena risiko kejahatan siber, termasuk pencurian data, pinjaman online ilegal, hingga transaksi keuangan tidak sah ikut membayangi.
Maka dari itu, Asisten III Setko Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya kewaspadaan pelaku UMKM saat melakukan transaksi daring.
Ini disampaikan Corri saat Rakor Peningkatan Literasi Keuangan bagi pelaku usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal, di Padang, kemarin.
“Tidak dipungkiri, transaksi digital yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja membuat masyarakat, termasuk UMKM, makin terbiasa dengan sistem ini,” katanya.
Karena itu, tekannya, pelaku usaha harus lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring itu.
Ia juga menerangkan, rakor ini sebagai langkah pemko memastikan pelaku usaha tidak terjebak dalam tawaran investasi maupun transaksi keuangan ilegal yang marak beredar.
“Untuk itu, rakor ini, tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi keuangan, tetapi juga merupakan langkah preventif dalam menjaga UMKM dari potensi kejahatan siber,” tukas Corri lagi.
Ia mengaku, langkah preventif ini sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar. Dengan menguasai Literasi keuangan akan melindungi para pelaku usaha dari ancaman digital.
Rakor sendiri, sebanyak 120 pelaku UMKM se Kota Padang ikut jadi peserta. (*)