Padang, Amakomedia.com – Pemprov Sumbar saat ini membuat langkah strategisnya untuk meningkatkan nilai tambah gambir.
Menurutnya, langkah itu di mulai dari hilirisasi, perluasan pasar, hingga percepatan penetapan HS Code khusus gambir sebagai identitas resmi komoditas tersebut dalam perdagangan.
Kepala Disperindag Sumbar, Novrial mengatakan, selama ini ekspor gambir Indonesia masih menggunakan HS Code generik seperti “ekstrak nabati” atau “tanin”.
“Hal itu melemahkan posisi tawar eksportir di pasar global,” kata Novrial di Padang, Senin (17/11/2025).
Kondisi ini, jelasnya, menyebabkan pembeli bisa tekan harga, sulit mendapatkan perlakuan tarif khusus, dan belum memungkinkan membangun branding ‘Gambir Indonesia’.
Karena itu, Pemprov Sumbar mendorong penetapan HS Code spesifik untuk gambir agar komoditas tersebut mendapat pengakuan internasional dan memiliki nilai ekonomi lebih.
Sehingga menguntungkan bagi petani dan pelaku usaha bidang gambir beserta produk turunannya.
“Itulah yang sedang diperjuangkan. HS Code spesifik gambir memperkuat daya saing untuki nilai tambah nyata bagi petani dan daerah,” katanya.
Pakar pemasaran Universitas Putra Indonesia YPTK, Vicky Brama Kumbara, menilai upaya ini merupakan momentum kebangkitan daya saing gambir Sumbar di pasar internasional.
“Ini berita baik untuk petani gambir di Sumbar. Penetapan HS Code spesifik perlu didorong agar komoditas gambir bisa naik kelas di pasar internasional,” ujar Vicky.
Menurutnya, HS Code spesifik akan membuka peluang bagi premiumisasi, diversifikasi olahan, dan penetrasi ke industri.
Dan ini, sambungnya, bernilai tinggi seperti kosmetik, farmasi, dan pangan yang memerlukan standar mutu ketat dan traceability.
“Dengan HS Code yang tepat, gambir tidak lagi dipandang sebagai komoditas bahan baku murah.” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga membuka ruang kuat untuk membuat komoditas gambir memiliki branding, harga lebih baik, dan pasar yang jauh lebih luas. (dpg)
