Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

      Januari 11, 2026

      Huntara bagi Penyintas Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Dihuni

      Januari 3, 2026

      Komedian Mudy Taylor Meninggal Dunia, Jarwo Kuat Unggah Pesan Duka Cita

      November 26, 2025

      Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

      November 19, 2025

      Sumbar kembali Gelar Iven WIES di November Ini

      November 14, 2025
    • Metro

      Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

      Januari 11, 2026

      BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

      Januari 9, 2026

      Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

      Januari 9, 2026

      Penting bagi Daerah di Sumbar Susun Data Kebutuhan Pascabencana Sesuai Anggaran

      Januari 7, 2026

      Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiyaan Nenek Saudah Ditangkap

      Januari 6, 2026
    • Ekonomi

      27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

      November 18, 2025

      Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

      November 17, 2025

      Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

      November 15, 2025

      Mahyeldi Tegaskan Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

      November 14, 2025

      Senin Sore, Harga Emas Batangan Berada di Level Rp2.538.000 per Gram

      November 10, 2025
    • Olahraga

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025

      Petinju Putri Agam Melaju ke Semi Final di Kelas 54 Kg

      November 3, 2025

      Sabar/Reza Tumbang di Final Ganda Putra Hylo Open 2025

      November 3, 2025

      Barcelona Incar Martin Odegaard, Arsenal Enggan Melepas

      November 2, 2025

      Perkuat Panahan Sumbar di POPNAS 2025, Payakumbuh Kirimkan Lima Atlet

      November 2, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Tidak Hanya Pengelolaan Dana BOS, Fadly Juga Minta Kepsek Bangun Budaya Kesiapsiagaan

      Desember 31, 2025

      Mahasiswa PNP yang Rumahnya Kena Bencana Banjir Bakal Bebas UKT

      Desember 23, 2025

      Pustaka Artaz Serahkan 18 Judul Buku pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar

      November 11, 2025

      Siapkan Mahasiswa Terampil, FIB Unand dan Kampung Inggris Alinia Kolaborasi

      November 10, 2025

      ITB Beri Kesempatan Guru di Mentawai untuk Program Pascasarjana

      November 8, 2025
    • Kesehatan

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Ekonomi » Pemilik Truk di Padang Minta Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih
    Ekonomi

    Pemilik Truk di Padang Minta Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih

    ArzilBy ArzilAgustus 22, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Pemilik Truk di Padang Minta Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih
    Pemilik angkutan dan juga anggota Organda Sumbar bidang Transportasi, Syafrizal akrab disapa Ujang. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Regulasi tentang larangan bagi kendaraan over dimension, over load (ODOL) pada 2027 yang kini digodok pemerintah, diminta untuk ditunda dulu penerapannya dan jangan tebang pilih.

    Ini diungkap seorang pengusaha truk di Padang, yang juga Anggota Organda Sumbar bidang transportasi, Syafrizal yang akrab dipanggil Ujang, di Padang, Jumat (22/8/2025).

    Penjelasan Ujang, dari satu sisi dirinya setuju saja adanya aturan soal larangan ODOL ini.

    Namun di sisi lain, jelasnya, penerapan larangan ODOL ini jangan lah tebang pilih. Di lapangan, larangan itu harus sama diterapkan.

    “Jangan pemilik truk yang sedikit saja kena larang, bagi perusahaan yang punya banyak truk, juga harus taat pada larangan ini,” ungkap Ujang.

    Dia juga meminta aparat maupun petugas jangan pilih-pilih saat lakukan penindakan terhadap ODOL ini.

    “Sebab banyak juga dari armada truk milik korporasi yang ODOL Kalau tebang pilih pemberlakukan larangnya jelas akan mengganggu pada masyarakat nantinya,” tukasnya.

    Ia juga mengkritisi soal pembatasan muatan truk angkutan. Pasalnya kebanyakan dari pemilik atau pengusaha truk di Sumbar, khususnya Kota Padang tidak mau adanya pengurangan kapasitas angkut.

    “Alasan sopir atau pemilik truk membawa muatan, katakan lah 30 ton, lalu dengan ada larangan ODOL, kemudian muatannya dikurangi jadi 13 ton, siapa yang mau?,” tanya Ujang.

    Soalnya, jelas Ujang, dengan pengurangan muatan itu berimbas pada beberapa aspek, misalnya upah diterima sopir jelas akan berkurang dari biasanya.

    Selanjutnya biaya angkut bertambah karena yang biasanya angkut barang dengan satu truk, namun dengan adanya pembatasan terpaksa gunakan dua truk.

    “Ini tentu makan biaya tambahan bagi pemilik barang. Dampaknya harga barang naik, kemudian masyarakat akan mengeluh naiknya harga barang,” ucap Ujang.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan truk ODOL (Over Dimension Over Load) akan dilarang pada tahun 2027.

    Hal ini, menurut Dudy, sesuai kesepakatan, baik dengan pemilik barang maupun operator truk.

    Dudy menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membentuk kajian dan aturan mengenai standar pengoperasian truk angkutan barang di jalan raya.

    Termasuk, merumuskan standar gaji yang diterima oleh para sopir truk. (*)

    ekonomi larangan odol pemilik truk regulasi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ekonomi November 18, 2025

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    Ekonomi November 17, 2025

    Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

    Ekonomi November 15, 2025

    Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

    Ekonomi November 14, 2025

    Mahyeldi Tegaskan Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Januari 11, 2026

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Jakarta, Amakomedia.com – Kepedulian perantau Minangkabau kembali terlihat menguat. Ini terlihat dari jumlah donasi yang…

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026

    Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

    Januari 9, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.