Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

      Maret 1, 2026

      Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

      Februari 28, 2026

      Siapkan 152 Unit Bus, Pelindo Group Hadirkan Mudik Gratis Bersama 2026

      Februari 25, 2026

      Mercure Hotel Padang Sajikan Menu Buka Puasa Bertema Royal Iftar

      Februari 21, 2026

      Unand Fasilitasi FDG Pengembangan Jalur KA Kayu Tanam-Padangpanjang

      Februari 19, 2026
    • Metro

      376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

      Februari 28, 2026

      Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

      Februari 28, 2026

      Dua Kawasan Diplot untuk Pengembangan BRT di Sumbar, Dimana Saja?

      Februari 28, 2026

      Wawako Maigus Nasir Minta Ketegasan BGN Soal 27 SPPD di Kota Padang Terkait SLHL

      Februari 27, 2026

      BPOM Cek Kebersihan dan Keamanan Aneka Penganan Pabukuan di Padang

      Februari 26, 2026
    • Ekonomi

      IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

      Februari 26, 2026

      Mahyeldi: Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Miliki Posisi Strategis bagi Sumbar

      Februari 26, 2026

      PTBA Dapat Lampu Hijau Nambang Lagi di Ombilin, Dokumen Perizinan Dalam Proses

      Februari 25, 2026

      Pulihkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Tanahdatar Gendeng BI Perluas Pasar

      Februari 24, 2026

      Pertanggungjawab Dana Desa, Pemko Pariaman Sosialisasikan Aplikasi Siskeudes

      Februari 24, 2026
    • Olahraga

      Hadapi Australia, Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Lakukan Persiapan Matang

      Februari 27, 2026

      Posisi Tim Putri Indonesia Belum Aman, Tiket ke Semifinal Tunggu Hasil Malaysia Kontra Thailand

      Februari 25, 2026

      Impian SPFC Curi Angka Buyar, Ditekuk Arema FC 3-0

      Februari 15, 2026

      Semen Padang FC Mengusung Beban Berat, Harus Menang Lawan Arema FC

      Februari 15, 2026

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Festival Anak Sholeh Santika kembali Digelar Hotel Santika Premiere Padang

      Februari 24, 2026

      84.649 Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan 1447 Hijriah

      Februari 23, 2026

      SEB Tiga Menteri Keluar, Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri Ditetapkan

      Februari 16, 2026

      Pesantren Ramadan Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berakhlak

      Februari 15, 2026

      Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

      Februari 14, 2026
    • Kesehatan

      Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Wako Fadly Amran Tegaskan Butuh Kesamaan Persepsi

      Februari 15, 2026

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Ekonomi » Pemilik Truk di Padang Minta Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih
    Ekonomi

    Pemilik Truk di Padang Minta Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih

    ArzilBy ArzilAgustus 22, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Pemilik Truk di Padang Minta Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih
    Pemilik angkutan dan juga anggota Organda Sumbar bidang Transportasi, Syafrizal akrab disapa Ujang. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Regulasi tentang larangan bagi kendaraan over dimension, over load (ODOL) pada 2027 yang kini digodok pemerintah, diminta untuk ditunda dulu penerapannya dan jangan tebang pilih.

    Ini diungkap seorang pengusaha truk di Padang, yang juga Anggota Organda Sumbar bidang transportasi, Syafrizal yang akrab dipanggil Ujang, di Padang, Jumat (22/8/2025).

    Penjelasan Ujang, dari satu sisi dirinya setuju saja adanya aturan soal larangan ODOL ini.

    Namun di sisi lain, jelasnya, penerapan larangan ODOL ini jangan lah tebang pilih. Di lapangan, larangan itu harus sama diterapkan.

    “Jangan pemilik truk yang sedikit saja kena larang, bagi perusahaan yang punya banyak truk, juga harus taat pada larangan ini,” ungkap Ujang.

    Dia juga meminta aparat maupun petugas jangan pilih-pilih saat lakukan penindakan terhadap ODOL ini.

    “Sebab banyak juga dari armada truk milik korporasi yang ODOL Kalau tebang pilih pemberlakukan larangnya jelas akan mengganggu pada masyarakat nantinya,” tukasnya.

    Ia juga mengkritisi soal pembatasan muatan truk angkutan. Pasalnya kebanyakan dari pemilik atau pengusaha truk di Sumbar, khususnya Kota Padang tidak mau adanya pengurangan kapasitas angkut.

    “Alasan sopir atau pemilik truk membawa muatan, katakan lah 30 ton, lalu dengan ada larangan ODOL, kemudian muatannya dikurangi jadi 13 ton, siapa yang mau?,” tanya Ujang.

    Soalnya, jelas Ujang, dengan pengurangan muatan itu berimbas pada beberapa aspek, misalnya upah diterima sopir jelas akan berkurang dari biasanya.

    Selanjutnya biaya angkut bertambah karena yang biasanya angkut barang dengan satu truk, namun dengan adanya pembatasan terpaksa gunakan dua truk.

    “Ini tentu makan biaya tambahan bagi pemilik barang. Dampaknya harga barang naik, kemudian masyarakat akan mengeluh naiknya harga barang,” ucap Ujang.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan truk ODOL (Over Dimension Over Load) akan dilarang pada tahun 2027.

    Hal ini, menurut Dudy, sesuai kesepakatan, baik dengan pemilik barang maupun operator truk.

    Dudy menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membentuk kajian dan aturan mengenai standar pengoperasian truk angkutan barang di jalan raya.

    Termasuk, merumuskan standar gaji yang diterima oleh para sopir truk. (*)

    ekonomi larangan odol pemilik truk regulasi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ekonomi Februari 26, 2026

    IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

    Ekonomi Februari 26, 2026

    Mahyeldi: Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Miliki Posisi Strategis bagi Sumbar

    Ekonomi Februari 25, 2026

    PTBA Dapat Lampu Hijau Nambang Lagi di Ombilin, Dokumen Perizinan Dalam Proses

    Ekonomi Februari 24, 2026

    Pulihkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Tanahdatar Gendeng BI Perluas Pasar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Maret 1, 2026

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Padang, Amakomedia.com – Anggota DPD RI, Muslim M Yatim, mengingatkan pemerintah Republik Indonesia (RI) segera…

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

    Februari 28, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.