Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

      Maret 1, 2026

      Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

      Februari 28, 2026

      Siapkan 152 Unit Bus, Pelindo Group Hadirkan Mudik Gratis Bersama 2026

      Februari 25, 2026

      Mercure Hotel Padang Sajikan Menu Buka Puasa Bertema Royal Iftar

      Februari 21, 2026

      Unand Fasilitasi FDG Pengembangan Jalur KA Kayu Tanam-Padangpanjang

      Februari 19, 2026
    • Metro

      376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

      Februari 28, 2026

      Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

      Februari 28, 2026

      Dua Kawasan Diplot untuk Pengembangan BRT di Sumbar, Dimana Saja?

      Februari 28, 2026

      Wawako Maigus Nasir Minta Ketegasan BGN Soal 27 SPPD di Kota Padang Terkait SLHL

      Februari 27, 2026

      BPOM Cek Kebersihan dan Keamanan Aneka Penganan Pabukuan di Padang

      Februari 26, 2026
    • Ekonomi

      IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

      Februari 26, 2026

      Mahyeldi: Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Miliki Posisi Strategis bagi Sumbar

      Februari 26, 2026

      PTBA Dapat Lampu Hijau Nambang Lagi di Ombilin, Dokumen Perizinan Dalam Proses

      Februari 25, 2026

      Pulihkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Tanahdatar Gendeng BI Perluas Pasar

      Februari 24, 2026

      Pertanggungjawab Dana Desa, Pemko Pariaman Sosialisasikan Aplikasi Siskeudes

      Februari 24, 2026
    • Olahraga

      Hadapi Australia, Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Lakukan Persiapan Matang

      Februari 27, 2026

      Posisi Tim Putri Indonesia Belum Aman, Tiket ke Semifinal Tunggu Hasil Malaysia Kontra Thailand

      Februari 25, 2026

      Impian SPFC Curi Angka Buyar, Ditekuk Arema FC 3-0

      Februari 15, 2026

      Semen Padang FC Mengusung Beban Berat, Harus Menang Lawan Arema FC

      Februari 15, 2026

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Festival Anak Sholeh Santika kembali Digelar Hotel Santika Premiere Padang

      Februari 24, 2026

      84.649 Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan 1447 Hijriah

      Februari 23, 2026

      SEB Tiga Menteri Keluar, Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri Ditetapkan

      Februari 16, 2026

      Pesantren Ramadan Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berakhlak

      Februari 15, 2026

      Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

      Februari 14, 2026
    • Kesehatan

      Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Wako Fadly Amran Tegaskan Butuh Kesamaan Persepsi

      Februari 15, 2026

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Ekonomi » Sri Mulyani Tegaskan yang Kena PPN 12 Persen Yakni Barang Sangat Mewah
    Ekonomi

    Sri Mulyani Tegaskan yang Kena PPN 12 Persen Yakni Barang Sangat Mewah

    adminBy adminJanuari 1, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Sri Mulyani Tegaskan yang Kena PPN 12 Persen Yakni Barang Sangat Mewah
    Ilustrasi pesawat jet milik pribadi. Barang mewah ini bakal dikenakan PPN 12 persen sesuai ketentuan PMK Nomor 15/2023. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan kenaikan PPN 12 persen tidak termasuk barang dan biasa yang selama ini terkena 11 persen.

    Penegasan itu disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    “Barang yang kena PPN 12 persen adalah barang mewah seperti pesawat jet, kapal pesiar, yacht dan rumah mewah yang nilainya telah diatur PMK Nomor 15/2023,” jelasnya.

    Sri Mulyani menerangkan, dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 berikan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

    PMK tersebut, jelasnya mengatur tentang penetapan jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas Barang Mewah.

    Serta dan tata cara pengecualian pengenaan pajak penjualan atas barang mewah.

    “Artinya yang disampaikan Bapak Presiden, untuk barang dan biasa lain yang selama ini terkena 11 persen tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 jadi tetap 11 persen,” tegasnya.

    Dia juga merincikan ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok.

    Misalnya, sebut Sri Mulyani, beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.
    Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas.

    Ada juga hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain. padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

    “Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan,” terangnya.

    Seterusnya, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci.

    Selain itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun.
    Jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang.

    Termasuk juga kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen.

    “Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ungkap dia.

    “Jadi yang 12 persen apa? Yaitu barang yang sangat mewah yang diatur dalam PMK Nomor 15/2023. Itu itemnya sangat tinggi,” sambungnya. (*)

    barang mewah pajak pmk ppn 12 persen
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ekonomi Februari 26, 2026

    IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

    Ekonomi Februari 26, 2026

    Mahyeldi: Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Miliki Posisi Strategis bagi Sumbar

    Ekonomi Februari 25, 2026

    PTBA Dapat Lampu Hijau Nambang Lagi di Ombilin, Dokumen Perizinan Dalam Proses

    Ekonomi Februari 24, 2026

    Pulihkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Tanahdatar Gendeng BI Perluas Pasar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Maret 1, 2026

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Padang, Amakomedia.com – Anggota DPD RI, Muslim M Yatim, mengingatkan pemerintah Republik Indonesia (RI) segera…

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

    Februari 28, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.