Padang, Amakomedia.com – Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, mengatakan, saat pendataan warga terdampak banjir bandang di Sumbar sempat ditemui permasalahan.
Permasalahan itu seperti data ganda dalam satu kartu keluarga serta data yang tidak valid sehingga harus dieliminasi dari daftar penerima.
Menyinggung data yang bermasalah ini, Rustian menjelaskan, dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota untuk diperbaiki.
“Setelah dilaksanakannya proses validasi ulang. Alhamdulillah, data itu sudah sesuai semua dengan usulan masing-masing kepala daerah,” ujarnya di Padang, Jumat (13/2/2026).
Kehadirian Rustian di Padang dalam rangka penyerahan bantuan dana stimulan rehabilitasi dari pemerintah pusat kepada warga Kota Padang terdampak banjir bandang.
Menyangkut bantuan yang disalurkan saat ini, ia menambahkan, itu merupakan tahap pertama.
“Jika terdapat perubahan atau penyesuaian data, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama pemerintah daerah,” tukasnya.
Dijelaskannya, untuk kategori rumah rusak berat, terdapat dua skema penanganan, yakni melalui kementerian terkait dan skema mandiri dibawah pengawasan BNPB.
“Dalam beberapa hari ke depan, karena sudah ada usulan by name by address dari bupati dan wali kota, akan segera direalisasikan. Insya Allah dananya aman,” tuturnya.
Selain bantuan dari pusat, imbuhnya, pemerintah daerah juga memastikan dukungan lanjutan bagi warga terdampak, terutama menjelang bulan suci Ramadan ini.
“Tujuannya agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa pemulihan pascabencana,” pungkas Rustian. (*)
