Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

      Maret 1, 2026

      Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

      Februari 28, 2026

      Siapkan 152 Unit Bus, Pelindo Group Hadirkan Mudik Gratis Bersama 2026

      Februari 25, 2026

      Mercure Hotel Padang Sajikan Menu Buka Puasa Bertema Royal Iftar

      Februari 21, 2026

      Unand Fasilitasi FDG Pengembangan Jalur KA Kayu Tanam-Padangpanjang

      Februari 19, 2026
    • Metro

      376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

      Februari 28, 2026

      Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

      Februari 28, 2026

      Dua Kawasan Diplot untuk Pengembangan BRT di Sumbar, Dimana Saja?

      Februari 28, 2026

      Wawako Maigus Nasir Minta Ketegasan BGN Soal 27 SPPD di Kota Padang Terkait SLHL

      Februari 27, 2026

      BPOM Cek Kebersihan dan Keamanan Aneka Penganan Pabukuan di Padang

      Februari 26, 2026
    • Ekonomi

      IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

      Februari 26, 2026

      Mahyeldi: Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Miliki Posisi Strategis bagi Sumbar

      Februari 26, 2026

      PTBA Dapat Lampu Hijau Nambang Lagi di Ombilin, Dokumen Perizinan Dalam Proses

      Februari 25, 2026

      Pulihkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Tanahdatar Gendeng BI Perluas Pasar

      Februari 24, 2026

      Pertanggungjawab Dana Desa, Pemko Pariaman Sosialisasikan Aplikasi Siskeudes

      Februari 24, 2026
    • Olahraga

      Hadapi Australia, Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Lakukan Persiapan Matang

      Februari 27, 2026

      Posisi Tim Putri Indonesia Belum Aman, Tiket ke Semifinal Tunggu Hasil Malaysia Kontra Thailand

      Februari 25, 2026

      Impian SPFC Curi Angka Buyar, Ditekuk Arema FC 3-0

      Februari 15, 2026

      Semen Padang FC Mengusung Beban Berat, Harus Menang Lawan Arema FC

      Februari 15, 2026

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Festival Anak Sholeh Santika kembali Digelar Hotel Santika Premiere Padang

      Februari 24, 2026

      84.649 Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan 1447 Hijriah

      Februari 23, 2026

      SEB Tiga Menteri Keluar, Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri Ditetapkan

      Februari 16, 2026

      Pesantren Ramadan Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berakhlak

      Februari 15, 2026

      Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

      Februari 14, 2026
    • Kesehatan

      Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Wako Fadly Amran Tegaskan Butuh Kesamaan Persepsi

      Februari 15, 2026

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita
    Nasional

    Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita

    adminBy adminJanuari 23, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita
    Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf tunjukan barang bukti yang disita dalam kasus Net98 pada wartawan saat konpres di Mabes Polri, Rabu (22/1/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89.

    Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka kurang lebih senilai Rp1,5 triliun.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah dari para tersangka.

    Mobil itu mulai dari Porsche Carerra S, Mobil BMW X7, Mobil BMW X5, Mobil BMW Seri 5, Mobil BMW Seri 3.

    Kemudian Mobil Tesla Model 3, Mobil Lexus RX370, Mobil Mazda CX5, Mobil Renault, Mobil Peugeot 3008, dan Mobil Honda Mobilio.

    “Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen Pol Helfi dalam siaran pers diterima media, Rabu (22/1/2025).

    Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar.

    Seluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

    Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.

    Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

    Disebutkan Brigjen Pol Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI, tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL.

    Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR, serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

    “Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak ditahan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

    Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan.

    Kemudian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3.

    Juga Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (*/dpg)

    bareskrim polri Dittipideksus kasus penipuan net89 tppu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Maret 1, 2026

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Nasional Februari 28, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Nasional Februari 25, 2026

    Siapkan 152 Unit Bus, Pelindo Group Hadirkan Mudik Gratis Bersama 2026

    Nasional Februari 21, 2026

    Mercure Hotel Padang Sajikan Menu Buka Puasa Bertema Royal Iftar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Maret 1, 2026

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Padang, Amakomedia.com – Anggota DPD RI, Muslim M Yatim, mengingatkan pemerintah Republik Indonesia (RI) segera…

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

    Februari 28, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.