Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

    Mei 10, 2026

    Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

    Mei 9, 2026

    Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026

      Terhitung Mei 2026, Kemensos Tambah 475.821 KPM Baru Penerima Bansos

      Mei 7, 2026

      Ancaman Banjir Rob Membayangi, AHY: Kawasan Pantura Jawa Perlu Giant Sea Wall

      Mei 5, 2026
    • Metro

      Irjen Pol Djati Gantikan Irjen Pol Gatot sebagai Kapolda Sumbar

      Mei 9, 2026

      Pasca Hujan Deras, Pohon Rambutan Timpa Rumah Warga di Mato Aia

      Mei 8, 2026

      Satu Jam Pencarian, Korban Tenggelam di Banjir Kanal Tamsis Ditemukan Meninggal 

      Mei 1, 2026

      Tim SAR Cari Warga yang Tenggelam di Banjir Kanal Tamsis

      Mei 1, 2026

      Sumbar Kirim 57 Kafilah untuk MTQ Nasional Ke-XXXI di Semarang

      April 30, 2026
    • Ekonomi

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026

      Rahmat Saleh Tegaskan Hilirisasi Komoditas Gambir Sumbar Mendesak

      Mei 4, 2026

      Pulihkan Sektor Pertanian di Sumbar, Rahmat Saleh Beri Penguatan KWT

      Mei 1, 2026
    • Olahraga

      Kabau Sirah Makin Terpuruk, Dibantai Persik Kediri 3-0

      Mei 8, 2026

      Empat Atlet Binaan Polda Sumbar Ukir Prestasi Internasional

      Mei 3, 2026

      Mengejutkan, Pevoli Berjuluk “Megatron” Mundur dari Timnas Indonesia

      Mei 1, 2026

      Tak Ingin Gagal di Porprov, Pasbar Matangkan Persiapan Atlet dan Kontingen

      April 29, 2026

      PSP Padang Gilas Tim Cengkeh Putra 4-0 di Laga Uji Coba

      April 28, 2026
    • Teknologi

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025
    • Edukasi

      Lustrum UBH ke-9, Sesditjendikti: PT Juga Dituntut Lahirkan Riset, Inovasi, dan Solusi

      Mei 8, 2026

      Generasi Muda Harus Tahu, Teknologi AI Tak Bisa Bentuk Moral dan Etika

      Mei 4, 2026

      KSNT Kembali Adakan Program NTMS Bagi Para Siswa Sekolah Menengah

      Mei 1, 2026

      UIN Batusangkar Miliki Gedung Kuliah Terpadu, Menag: Sarana Cetak Generasi Unggul Berakhlak

      April 29, 2026

      Menag Nasaruddin ke Sumbar, Resmikan Gedung Kuliah Terpadu UIN Mahmud Yunus

      April 28, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita
    Nasional

    Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita

    adminBy adminJanuari 23, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita
    Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf tunjukan barang bukti yang disita dalam kasus Net98 pada wartawan saat konpres di Mabes Polri, Rabu (22/1/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89.

    Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka kurang lebih senilai Rp1,5 triliun.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah dari para tersangka.

    Mobil itu mulai dari Porsche Carerra S, Mobil BMW X7, Mobil BMW X5, Mobil BMW Seri 5, Mobil BMW Seri 3.

    Kemudian Mobil Tesla Model 3, Mobil Lexus RX370, Mobil Mazda CX5, Mobil Renault, Mobil Peugeot 3008, dan Mobil Honda Mobilio.

    “Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen Pol Helfi dalam siaran pers diterima media, Rabu (22/1/2025).

    Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar.

    Seluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

    Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.

    Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

    Disebutkan Brigjen Pol Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI, tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL.

    Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR, serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

    “Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak ditahan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

    Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan.

    Kemudian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3.

    Juga Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (*/dpg)

    bareskrim polri Dittipideksus kasus penipuan net89 tppu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Mei 9, 2026

    Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

    Nasional Mei 8, 2026

    Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

    Nasional Mei 8, 2026

    Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

    Nasional Mei 7, 2026

    Terhitung Mei 2026, Kemensos Tambah 475.821 KPM Baru Penerima Bansos

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Ekonomi Mei 10, 2026

    Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

    Padang, Amakomedia.com – Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, Pemprov Sumbar…

    Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

    Mei 9, 2026

    Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

    Mei 9, 2026

    Irjen Pol Djati Gantikan Irjen Pol Gatot sebagai Kapolda Sumbar

    Mei 9, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

    Mei 10, 2026

    Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

    Mei 9, 2026

    Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

    Mei 9, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.