Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

      Maret 1, 2026

      Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

      Februari 28, 2026

      Siapkan 152 Unit Bus, Pelindo Group Hadirkan Mudik Gratis Bersama 2026

      Februari 25, 2026

      Mercure Hotel Padang Sajikan Menu Buka Puasa Bertema Royal Iftar

      Februari 21, 2026

      Unand Fasilitasi FDG Pengembangan Jalur KA Kayu Tanam-Padangpanjang

      Februari 19, 2026
    • Metro

      376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

      Februari 28, 2026

      Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

      Februari 28, 2026

      Dua Kawasan Diplot untuk Pengembangan BRT di Sumbar, Dimana Saja?

      Februari 28, 2026

      Wawako Maigus Nasir Minta Ketegasan BGN Soal 27 SPPD di Kota Padang Terkait SLHL

      Februari 27, 2026

      BPOM Cek Kebersihan dan Keamanan Aneka Penganan Pabukuan di Padang

      Februari 26, 2026
    • Ekonomi

      IAS Group Jalin Kerja Sama Penanganan Kargo dan Pengelolaan Lahan dengan RPX

      Februari 26, 2026

      Mahyeldi: Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Miliki Posisi Strategis bagi Sumbar

      Februari 26, 2026

      PTBA Dapat Lampu Hijau Nambang Lagi di Ombilin, Dokumen Perizinan Dalam Proses

      Februari 25, 2026

      Pulihkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Tanahdatar Gendeng BI Perluas Pasar

      Februari 24, 2026

      Pertanggungjawab Dana Desa, Pemko Pariaman Sosialisasikan Aplikasi Siskeudes

      Februari 24, 2026
    • Olahraga

      Hadapi Australia, Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Lakukan Persiapan Matang

      Februari 27, 2026

      Posisi Tim Putri Indonesia Belum Aman, Tiket ke Semifinal Tunggu Hasil Malaysia Kontra Thailand

      Februari 25, 2026

      Impian SPFC Curi Angka Buyar, Ditekuk Arema FC 3-0

      Februari 15, 2026

      Semen Padang FC Mengusung Beban Berat, Harus Menang Lawan Arema FC

      Februari 15, 2026

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Festival Anak Sholeh Santika kembali Digelar Hotel Santika Premiere Padang

      Februari 24, 2026

      84.649 Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan 1447 Hijriah

      Februari 23, 2026

      SEB Tiga Menteri Keluar, Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri Ditetapkan

      Februari 16, 2026

      Pesantren Ramadan Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berakhlak

      Februari 15, 2026

      Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

      Februari 14, 2026
    • Kesehatan

      Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Wako Fadly Amran Tegaskan Butuh Kesamaan Persepsi

      Februari 15, 2026

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar
    Nasional

    BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar

    ArzilBy ArzilOktober 18, 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar
    Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom ketika prescon pengungkapan kasus Narkotika Ganja di Padang, Jumat (18/10/2024). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) memburu satu orang pemasok narkoba jenis
    ganja ke Sumbar.

    “Kami sudah mengantongi namanya, sudah masuk dalam pencarian orang (DPO),” kata Kepala BNN Komjen Pol
    Marthinus Hukom ketika prescon di Padang.

    Menurutnya, satu orang ini pemasok narkoba ditangkap BNNP pada Jumat (11/10/2024) lalu di Kabupaten
    Pasaman.

    BNNP kerjasama dengan Polres Pasaman menangkap tujuh orang pemasok narkoba sebanyak 624 kg.

    “Narkoba jenis ganja ini dibawa dari Gayo Lues, Aceh ke Sumbar. Barang haram ini diedarkan di
    Sumbar,” ungkapnya.

    Ia menyebut, oni pengungkapan terbesar dilakukan BNNP dalam memberantas peredaran narkoban jenis
    ganja.

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BNN maupun dari BNNP Sumbar serta
    jajaran,” imbuh Marthinus Hukom.

    Operasi ini, lanjutnya juga dibantu oleh Polda Sumbar, TNI dan semua pihak dalam menangkap tujuh
    orang tersangka.

    Sementara, Deputi Pemberantas BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri menyebutkan, BNNP menggagalkan peredaran
    narkoba dari Gayo Lies Aceh ke Sumbar.

    Tujuh orang pelaku berhasik ditangkap berinisial “K”, “R”, “P”, “Z”, “E”, “H”, dan “RK”, dan beserta
    barang bukti seberat 624 kg berhasil disita.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumbar.

    Pria berinisial “K” yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera,
    Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

    Tersangkan ini ditangkap bersama tiga orang lainnya “R”, “P” dan “Z” yang terbukti membawa paket
    ganja seberat 514.207,41 gram,” jelas dia.

    Menurutnya, pengungkapan kasus ini pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 06.00 WIB, tim pemberantasan
    BNNP Sumbar bersama Bea Cukai Teluk Bayur.

    Tim ini berhasil mengidentifikasi dua buah mobil Daihatsu Grandmax warna putih dan Daihatsu Grandmax
    warna silver hitam yang beriringan.

    Kemudian dilakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang
    Matinggi Rao.

    “Sekira pukul 09.00 WIB saat berada di TKP, petugas BNN langsung menghentikan dua mobil yang diduga
    membawa paket ganja,” ungkapnya.

    Dari sini, lanjutnya, empat pelaku, “K”, “R”, “P”, dan “Z” ditangkap, kemudian lakukan penggeledahan
    di dua mobil itu.

    Nyatanya, di dalam dua mobil itu didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah
    dikemas.

    “Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah
    dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek.

    “Tersangka “K” mengaku paket ganja yang diangkutnya berasal dari Aceh menuju Sumbar atas perintah
    “E”.

    Ia menjual dengan harga per paket Rp1.050.000, dari transaksi “K” dengan “E”, dibayarkan uang muka
    sebanyak Rp220.000.000.

    “K” masih ada terhutang sejumlah Rp299.750.000 yang harus dibayarkan kepada “E”.

    Sedangkan “E” sendiri berhasil ditangkap oleh Tim Dakjar BNN RI di Medan Sumatera Utara bersama “H”
    yang membantu mengangkat paket ganja untuk dikirim,” jelas I Wayan Sugiri.

    Dia menambahkam, tim BNN kembali melakukan pengembangan, ditemukan juga ganja sebanyak 113 paket
    besar seberat 110.300 gram di sebuah rumah milik “RK”.

    Barang itu merupakan bagian dari milik “P” yang dibeli dari “E” pada September 2024.

    Dari kawanan ini, “E” memiliki peran sebagai perantara jual beli ganja dibantu oleh “H” yang menyusun
    barang haram di bak mobil.

    Diketahui, paket tersebut dimiliki oleh “J” yang saat ini masih DPO di daerah Blangkejeren, Gayo
    Lues, Provinsi Aceh.

    Dari kasus ini, terangnya, BNN berhasil menyita 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram,.

    Kemudian ada juga dua paket sedang 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja 110.300 gram.

    “Jadi total berjumlah 624,507.41 gram dari tujuh orang pelaku dengan memiliki peran masing-masing,”
    pungkas dia.

    Menyangkut pasal dikenakan bagi tersangka, I Wayan Sugiri menyebutkan dijerat pasal Pasal 115 ayat
    (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2).

    Kemudian juga Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
    hukuman maksimal hukuman mati.

    “Atas pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi
    penyalahgunaan narkotika,” imbuh Irjen Pol I Wayan Sugiri. (dpg)

    bnn bnnp sumbar kasus ganja satu dpo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Maret 1, 2026

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Nasional Februari 28, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Metro Februari 25, 2026

    12 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumbar, Terungkap Ada Pengendali dari Lapas

    Nasional Februari 25, 2026

    Siapkan 152 Unit Bus, Pelindo Group Hadirkan Mudik Gratis Bersama 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Maret 1, 2026

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Padang, Amakomedia.com – Anggota DPD RI, Muslim M Yatim, mengingatkan pemerintah Republik Indonesia (RI) segera…

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Kepala Dishub Sumbar Jelaskan Skema BRT Kawasan Palapa Sudah Disusun

    Februari 28, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Senator Muslim M Yatim Desak Pemerintah RI Lindungi WNI di Iran

    Maret 1, 2026

    Sebelum Idulfitri, Pengungsi Tenda Darurat Direlokasi ke Hunian Lebih Layak

    Februari 28, 2026

    376 WBP Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Bakal Dapat Remisi

    Februari 28, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.