Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

      Oktober 8, 2026

      Didukung Dana Indonesiana, Iven Residensi Patung Internasional Perdana Digelar di Sumbar

      Oktober 6, 2026

      Satu Warga Terluka dan 23 Rumah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Pulau Sumba

      Oktober 4, 2026

      Didukung DPP, Aksi CFD Alumni UBH Bakal Jadi Gerakan Nasional

      Oktober 1, 2026

      Sinergi IAS dan BNI: Pesan Asisten Bandara Joumpa Jadi Lebih Praktis Lewat Kanal Digital

      September 30, 2026
    • Metro

      Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

      Oktober 13, 2026

      Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

      Oktober 12, 2026

      Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar Gantikan Kombes Reza

      Oktober 12, 2026

      Waka Polda Pimpin Evakuasi di Empat Titik Banjir Padang, Ditpolairud Terobos Arus Deras

      Oktober 10, 2026

      Hujan Lebat Mengguyur Padang, Komplek Lumin Park Lubuk Minturun Kembali Terendam Banjir

      Oktober 10, 2026
    • Ekonomi

      Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

      Oktober 14, 2026

      Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

      Oktober 14, 2026

      Sumbar Pacu Digitalisasi 740 Ribu UMKM Lokal

      Oktober 12, 2026

      Redam Lonjakan Harga Cabai, GPM Padangpanjang Bantu Ringankan Modal Usaha Kecil

      Oktober 8, 2026

      Gandeng Unand, Kementerian UMKM Latih Ratusan Pelaku Usaha Terdampak Bencana

      Oktober 2, 2026
    • Olahraga

      PASI Padang Tambah Dua Emas di Porprov XVI Sumbar, Target Juara Umum Makin Dekat

      Oktober 10, 2026

      Borong 3 Emas dan 1 Perak, Tim Balap Motor Padang Optimistis Segel Juara Umum Porprov Sumbar 2026

      Oktober 8, 2026

      Didominasi Taekwondo, Kontingen Pessel Sabet 8 Medali di Porprov 2026

      Oktober 5, 2026

      Ajang Berburu Bibit Atlet, Panahan Porprov XVI Sumbar Bergulir

      Oktober 2, 2026

      Laga Tinju Porprov XVI Sumbar Digeser ke Oktober

      September 29, 2026
    • Teknologi

      Internetan Makin Satset Bareng Halo Optima, Paket Pascabayar Baru Kasih Kuota Jumbo dan Proteksi Anti-Spam

      September 24, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026
    • Edukasi

      Kualitas Udara Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Padang Kembali Terapkan Belajar Daring Bagi PAUD-SMP

      Oktober 8, 2026

      Diikuti 33 Siswa, MTsN 4 Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah se SumbarĀ 

      Oktober 5, 2026

      Kolaborasi Pentahelix Unand dan Pemerintah Daerah demi Penguatan Resiliensi Bencana Sumbar

      September 30, 2026

      Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri, SMAN 3 Painan Gandeng Konsultan Pendidikan Edlink+Connex

      September 26, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026
    • Kesehatan

      Kasus Pernapasan di Pasaman Melonjak, RSUD TIB Lakukan Analisis Mendalam

      September 16, 2026

      Imbas Kasus Dugaan Keracunan Massal, Pemkot Pariaman Tutup SPPG

      September 14, 2026

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026

      Kabut Asap di Kota Padang Picu Naiknya Harga Jual Masker

      September 8, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda Ā» Nasional Ā» BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar
    Nasional

    BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar

    ArzilBy ArzilOktober 18, 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar
    Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom ketika prescon pengungkapan kasus Narkotika Ganja di Padang, Jumat (18/10/2024). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) memburu satu orang pemasok narkoba jenis
    ganja ke Sumbar.

    “Kami sudah mengantongi namanya, sudah masuk dalam pencarian orang (DPO),” kata Kepala BNN Komjen Pol
    Marthinus Hukom ketika prescon di Padang.

    Menurutnya, satu orang ini pemasok narkoba ditangkap BNNP pada Jumat (11/10/2024) lalu di Kabupaten
    Pasaman.

    BNNP kerjasama dengan Polres Pasaman menangkap tujuh orang pemasok narkoba sebanyak 624 kg.

    “Narkoba jenis ganja ini dibawa dari Gayo Lues, Aceh ke Sumbar. Barang haram ini diedarkan di
    Sumbar,” ungkapnya.

    Ia menyebut, oni pengungkapan terbesar dilakukan BNNP dalam memberantas peredaran narkoban jenis
    ganja.

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BNN maupun dari BNNP Sumbar serta
    jajaran,” imbuh Marthinus Hukom.

    Operasi ini, lanjutnya juga dibantu oleh Polda Sumbar, TNI dan semua pihak dalam menangkap tujuh
    orang tersangka.

    Sementara, Deputi Pemberantas BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri menyebutkan, BNNP menggagalkan peredaran
    narkoba dari Gayo Lies Aceh ke Sumbar.

    Tujuh orang pelaku berhasik ditangkap berinisial “K”, “R”, “P”, “Z”, “E”, “H”, dan “RK”, dan beserta
    barang bukti seberat 624 kg berhasil disita.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumbar.

    Pria berinisial “K” yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera,
    Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

    Tersangkan ini ditangkap bersama tiga orang lainnya “R”, “P” dan “Z” yang terbukti membawa paket
    ganja seberat 514.207,41 gram,” jelas dia.

    Menurutnya, pengungkapan kasus ini pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 06.00 WIB, tim pemberantasan
    BNNP Sumbar bersama Bea Cukai Teluk Bayur.

    Tim ini berhasil mengidentifikasi dua buah mobil Daihatsu Grandmax warna putih dan Daihatsu Grandmax
    warna silver hitam yang beriringan.

    Kemudian dilakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang
    Matinggi Rao.

    “Sekira pukul 09.00 WIB saat berada di TKP, petugas BNN langsung menghentikan dua mobil yang diduga
    membawa paket ganja,” ungkapnya.

    Dari sini, lanjutnya, empat pelaku, “K”, “R”, “P”, dan “Z” ditangkap, kemudian lakukan penggeledahan
    di dua mobil itu.

    Nyatanya, di dalam dua mobil itu didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah
    dikemas.

    “Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah
    dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek.

    “Tersangka “K” mengaku paket ganja yang diangkutnya berasal dari Aceh menuju Sumbar atas perintah
    “E”.

    Ia menjual dengan harga per paket Rp1.050.000, dari transaksi “K” dengan “E”, dibayarkan uang muka
    sebanyak Rp220.000.000.

    “K” masih ada terhutang sejumlah Rp299.750.000 yang harus dibayarkan kepada “E”.

    Sedangkan “E” sendiri berhasil ditangkap oleh Tim Dakjar BNN RI di Medan Sumatera Utara bersama “H”
    yang membantu mengangkat paket ganja untuk dikirim,” jelas I Wayan Sugiri.

    Dia menambahkam, tim BNN kembali melakukan pengembangan, ditemukan juga ganja sebanyak 113 paket
    besar seberat 110.300 gram di sebuah rumah milik “RK”.

    Barang itu merupakan bagian dari milik “P” yang dibeli dari “E” pada September 2024.

    Dari kawanan ini, “E” memiliki peran sebagai perantara jual beli ganja dibantu oleh “H” yang menyusun
    barang haram di bak mobil.

    Diketahui, paket tersebut dimiliki oleh “J” yang saat ini masih DPO di daerah Blangkejeren, Gayo
    Lues, Provinsi Aceh.

    Dari kasus ini, terangnya, BNN berhasil menyita 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram,.

    Kemudian ada juga dua paket sedang 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja 110.300 gram.

    “Jadi total berjumlah 624,507.41 gram dari tujuh orang pelaku dengan memiliki peran masing-masing,”
    pungkas dia.

    Menyangkut pasal dikenakan bagi tersangka, I Wayan Sugiri menyebutkan dijerat pasal Pasal 115 ayat
    (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2).

    Kemudian juga Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
    hukuman maksimal hukuman mati.

    “Atas pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi
    penyalahgunaan narkotika,” imbuh Irjen Pol I Wayan Sugiri. (dpg)

    bnn bnnp sumbar kasus ganja satu dpo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Oktober 8, 2026

    Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

    Nasional Oktober 6, 2026

    Didukung Dana Indonesiana, Iven Residensi Patung Internasional Perdana Digelar di Sumbar

    Nasional Oktober 4, 2026

    Satu Warga Terluka dan 23 Rumah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Pulau Sumba

    Nasional Oktober 1, 2026

    Didukung DPP, Aksi CFD Alumni UBH Bakal Jadi Gerakan Nasional

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

    Oktober 14, 2026

    Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

    Oktober 14, 2026

    Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

    Oktober 13, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.