Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

      April 16, 2026

      Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

      April 14, 2026

      Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

      April 13, 2026

      BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

      April 9, 2026

      Fenomena Baru, Aliran Batang Kampar Galugur Diramaikan Warga Pencari Emas

      April 7, 2026
    • Metro

      Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

      April 17, 2026

      Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

      April 17, 2026

      OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

      April 16, 2026

      Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

      April 15, 2026

      Sepanjang Rabu, BIM Masih Dipadati Calon Penumpang

      April 15, 2026
    • Ekonomi

      Sebagai Kota Pariwisata, Wako Pariaman Dengarkan Masukan Kepala BP BUMN Dony Oskaria

      April 16, 2026

      Penuhi Kebutuhan Pasar Jakarta, Pemko Pariaman – Pemprov DKI Jakarta Teken MoU

      April 14, 2026

      Di Kota Padang, Harga Plastik Naik Tajam Capai 100 Persen

      April 9, 2026

      Pembenihan Udang Vaname Fokus Pembicaraan Rapat Tim Ahli DPRD Sumbar

      April 9, 2026

      Stabilitas Bahan Pokok, Rahmat Saleh Dorong Pemprov Sumbar Perkuat Lumbung Pangan

      April 9, 2026
    • Olahraga

      Semen Padang FC Kalah Lagi, Digulung Persis Solo 2-1

      April 13, 2026

      Untuk Jadi Episentrum Wisata Indonesia Wilayah Barat,  Mentawai Butuh Kehadiran Bandara Internasional

      April 7, 2026

      Semen Padang FC Diambang Degradasi, Kalah Lawan Persib

      April 6, 2026

      Hadapi Porprov Sumbar, Puluhan Atlet Taekwondo Kota Padang Ikuti TC

      April 5, 2026

      Bukittinggi Punya Lapangan Padel, Perkuat Posisi jadi Daerah Sport Tourism 

      April 5, 2026
    • Teknologi

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025
    • Edukasi

      37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

      April 16, 2026

      156 Siswa Calon Paskibraka Kota Pariaman, Lolos Seleksi Administrasi

      April 14, 2026

      SMAN 2 Lubuk Basung Loloskan 98 Siswanya di Sejumlah PTN

      April 8, 2026

      Tuntaskan Pendidikan, 22 WBP Lapas Kelas II B Pariaman Terima Ijazah Paket

      April 7, 2026

      Sebanyak 423 Siswa STLA Kota Padang Lolos Seleksi Administari 

      April 5, 2026
    • Kesehatan

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026

      Lebaran Ini, Polres Padangpajang Berlakukan Pembatasan Angkutan dan One Way

      Maret 7, 2026

      Siapa Saja yang Dicover Program BPJS Kesehatan Gratis di Pemko Padang

      Maret 6, 2026
    • Opini

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar
    Nasional

    BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar

    ArzilBy ArzilOktober 18, 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    BNN Buru Pemasok Ganja Ratusan Paket dari Aceh ke Sumbar
    Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom ketika prescon pengungkapan kasus Narkotika Ganja di Padang, Jumat (18/10/2024). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) memburu satu orang pemasok narkoba jenis
    ganja ke Sumbar.

    “Kami sudah mengantongi namanya, sudah masuk dalam pencarian orang (DPO),” kata Kepala BNN Komjen Pol
    Marthinus Hukom ketika prescon di Padang.

    Menurutnya, satu orang ini pemasok narkoba ditangkap BNNP pada Jumat (11/10/2024) lalu di Kabupaten
    Pasaman.

    BNNP kerjasama dengan Polres Pasaman menangkap tujuh orang pemasok narkoba sebanyak 624 kg.

    “Narkoba jenis ganja ini dibawa dari Gayo Lues, Aceh ke Sumbar. Barang haram ini diedarkan di
    Sumbar,” ungkapnya.

    Ia menyebut, oni pengungkapan terbesar dilakukan BNNP dalam memberantas peredaran narkoban jenis
    ganja.

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BNN maupun dari BNNP Sumbar serta
    jajaran,” imbuh Marthinus Hukom.

    Operasi ini, lanjutnya juga dibantu oleh Polda Sumbar, TNI dan semua pihak dalam menangkap tujuh
    orang tersangka.

    Sementara, Deputi Pemberantas BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri menyebutkan, BNNP menggagalkan peredaran
    narkoba dari Gayo Lies Aceh ke Sumbar.

    Tujuh orang pelaku berhasik ditangkap berinisial “K”, “R”, “P”, “Z”, “E”, “H”, dan “RK”, dan beserta
    barang bukti seberat 624 kg berhasil disita.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumbar.

    Pria berinisial “K” yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera,
    Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

    Tersangkan ini ditangkap bersama tiga orang lainnya “R”, “P” dan “Z” yang terbukti membawa paket
    ganja seberat 514.207,41 gram,” jelas dia.

    Menurutnya, pengungkapan kasus ini pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 06.00 WIB, tim pemberantasan
    BNNP Sumbar bersama Bea Cukai Teluk Bayur.

    Tim ini berhasil mengidentifikasi dua buah mobil Daihatsu Grandmax warna putih dan Daihatsu Grandmax
    warna silver hitam yang beriringan.

    Kemudian dilakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang
    Matinggi Rao.

    “Sekira pukul 09.00 WIB saat berada di TKP, petugas BNN langsung menghentikan dua mobil yang diduga
    membawa paket ganja,” ungkapnya.

    Dari sini, lanjutnya, empat pelaku, “K”, “R”, “P”, dan “Z” ditangkap, kemudian lakukan penggeledahan
    di dua mobil itu.

    Nyatanya, di dalam dua mobil itu didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah
    dikemas.

    “Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah
    dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek.

    “Tersangka “K” mengaku paket ganja yang diangkutnya berasal dari Aceh menuju Sumbar atas perintah
    “E”.

    Ia menjual dengan harga per paket Rp1.050.000, dari transaksi “K” dengan “E”, dibayarkan uang muka
    sebanyak Rp220.000.000.

    “K” masih ada terhutang sejumlah Rp299.750.000 yang harus dibayarkan kepada “E”.

    Sedangkan “E” sendiri berhasil ditangkap oleh Tim Dakjar BNN RI di Medan Sumatera Utara bersama “H”
    yang membantu mengangkat paket ganja untuk dikirim,” jelas I Wayan Sugiri.

    Dia menambahkam, tim BNN kembali melakukan pengembangan, ditemukan juga ganja sebanyak 113 paket
    besar seberat 110.300 gram di sebuah rumah milik “RK”.

    Barang itu merupakan bagian dari milik “P” yang dibeli dari “E” pada September 2024.

    Dari kawanan ini, “E” memiliki peran sebagai perantara jual beli ganja dibantu oleh “H” yang menyusun
    barang haram di bak mobil.

    Diketahui, paket tersebut dimiliki oleh “J” yang saat ini masih DPO di daerah Blangkejeren, Gayo
    Lues, Provinsi Aceh.

    Dari kasus ini, terangnya, BNN berhasil menyita 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram,.

    Kemudian ada juga dua paket sedang 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja 110.300 gram.

    “Jadi total berjumlah 624,507.41 gram dari tujuh orang pelaku dengan memiliki peran masing-masing,”
    pungkas dia.

    Menyangkut pasal dikenakan bagi tersangka, I Wayan Sugiri menyebutkan dijerat pasal Pasal 115 ayat
    (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2).

    Kemudian juga Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
    hukuman maksimal hukuman mati.

    “Atas pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi
    penyalahgunaan narkotika,” imbuh Irjen Pol I Wayan Sugiri. (dpg)

    bnn bnnp sumbar kasus ganja satu dpo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional April 16, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    Nasional April 14, 2026

    Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

    Nasional April 13, 2026

    Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

    Nasional April 9, 2026

    BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    Padang, Amakomedia.com – Satu unit rumah yang berada di RT 004 RW 044, Kelurahan Seberang…

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026

    37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

    April 16, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.