Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

    November 19, 2025

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    November 18, 2025

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    November 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

      November 19, 2025

      Sumbar kembali Gelar Iven WIES di November Ini

      November 14, 2025

      Lanal Nias Tangkap Satu Kapal Ikan Gunakan Bom

      Oktober 31, 2025

      PORPI Gelar Kegiatan Nasional di Kota Pariaman

      Oktober 29, 2025

      Indah Tri Wahyuni Asal Padangpanjang Juara I Digital Content Creator Disabilitas Nasional

      Oktober 12, 2025
    • Metro

      Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

      November 17, 2025

      Lagi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba

      November 14, 2025

      1.042 Lowongan Terisi Saat Padang Job Fair 2025 Dibuka

      November 14, 2025

      Pemko Pariaman Perkuat Program Perlindungan Jamsostek di Kotanya

      November 13, 2025

      Nagari Pangian Tanahdatar jadi Pilot Project NCH di Sumbar

      November 11, 2025
    • Ekonomi

      27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

      November 18, 2025

      Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

      November 17, 2025

      Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

      November 15, 2025

      Mahyeldi Tegaskan Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

      November 14, 2025

      Senin Sore, Harga Emas Batangan Berada di Level Rp2.538.000 per Gram

      November 10, 2025
    • Olahraga

      Petinju Putri Agam Melaju ke Semi Final di Kelas 54 Kg

      November 3, 2025

      Sabar/Reza Tumbang di Final Ganda Putra Hylo Open 2025

      November 3, 2025

      Barcelona Incar Martin Odegaard, Arsenal Enggan Melepas

      November 2, 2025

      Perkuat Panahan Sumbar di POPNAS 2025, Payakumbuh Kirimkan Lima Atlet

      November 2, 2025

      Binpres KONI Sumbar Susun Strategi Hadapi PON 2028

      November 1, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Pustaka Artaz Serahkan 18 Judul Buku pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar

      November 11, 2025

      Siapkan Mahasiswa Terampil, FIB Unand dan Kampung Inggris Alinia Kolaborasi

      November 10, 2025

      ITB Beri Kesempatan Guru di Mentawai untuk Program Pascasarjana

      November 8, 2025

      Ketua DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Guru Konselor di Sekolah

      Oktober 15, 2025

      ASN dan Tendik di Empat SMA di Padang Terima Seragam Batik dari Ketua DPRD Sumbar

      Oktober 14, 2025
    • Kesehatan

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025

      Cegah Covid 19 dari Singapura Masuk, BIM Berlakukan SSHP pada Penumpang

      Mei 20, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim
    Nasional

    Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim

    adminBy adminMaret 6, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim
    DIrektur Dittipidter Bareskrim Polri konferensi pers di Mabes Polri terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Kamis (6/3/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Delapan orang tersangka penyalahangunaan BBM subsidi jenis Solar ditangkap Dittipidter Bareskrim Polri di dua tempat berbeda.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung menyebutkan dua daerah dari para tersangka yang ditangkap yakni di Kabupaten Tuban, Jatim, dan Kabupaten Karawang, Jabar.

    Dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (6/3/2025), Brigjen Pol Nunung menjelaskan, pihaknya menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

    “Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi,” katanya.

    Lebih jauh Brigjen Pol Nunung menerangkan, delapan tersangka yang ditahan itu masing-masing tiga orang dari di Kabupaten Tuban dan lima tersangka di Kabupaten Karawang,

    “Inisial para tersangka adalah BC, K, dan J dari Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Karawang. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah terima informasi soal adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di kedua daerah itu.

    Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis Solar yang disalahgunakan.

    “Rinciannya 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang. Ada juga barang bukti lainnya yang disita yakni berbagai kendaraan, drum besar, jerigennn serta pompa dan selang,” ucapnya.

    Modus operandi para tersangka, jelasnya, seperti di Tuban, yakni menggunakan kendaraan yang sama berulang kali mengangkut Solar.

    Mereka memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka.

    Di Karawang, tersangka mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli Solar bagi petani, kemudian digunakan untuk dapatkan barcode My Pertamina.

    Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM Solar ini secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor.

    “Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Pol Nunung.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Selain itu juga dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    “Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tukas Brigjen Pol Nunung.

    Dalam kasus ini, terangnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

    “Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung. (dpg)

    bareskrim polri bbm subsidi delapan tersangka penyalahgunaan bbm subsidi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional November 19, 2025

    Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

    Nasional November 14, 2025

    Sumbar kembali Gelar Iven WIES di November Ini

    Nasional Oktober 31, 2025

    Lanal Nias Tangkap Satu Kapal Ikan Gunakan Bom

    Nasional Oktober 29, 2025

    PORPI Gelar Kegiatan Nasional di Kota Pariaman

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional November 19, 2025

    Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

    Jawa Timur, Amakomedia.com – Status aktivitas vulkanik Gunung Semeru naik berselang satu jam, dari level…

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    November 18, 2025

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    November 17, 2025

    Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

    November 17, 2025
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

    November 19, 2025

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    November 18, 2025

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    November 17, 2025

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.