Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masuk Puasa, Warga Ramai Beli Daging untuk Buat Rendang dan Dendeng

    Februari 14, 2026

    Penguatan Diplomasi Agama, Kemenag RI FGD bersama 12 Kedutaan Besar Negara Sahabat

    Februari 14, 2026

    Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

    Februari 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Penguatan Diplomasi Agama, Kemenag RI FGD bersama 12 Kedutaan Besar Negara Sahabat

      Februari 14, 2026

      Penyelenggara IMLF 2026 Minta Dukungkan pada Sekjen Kemlu

      Februari 11, 2026

      Andre Rosiade kembali Fasilitasi Program Pulang Basamo Urang Minang

      Februari 10, 2026

      Peran Pers dalam Sektor Pertanian Sangat Penting

      Februari 9, 2026

      Libur Lebaran Dioptimalkan Jalur Lembah Anai Berfungsi 24 Jam

      Januari 28, 2026
    • Metro

      BNPB Sempat Lakukan Validasi Ulang Data Korban Banjir Bandang di Sumbar

      Februari 13, 2026

      Dari Kursi Sekko Padang, Andree Dilantik Jadi Kabiro Umum Setprov Sumbar

      Februari 12, 2026

      Kota Padang Salah Satu Pilot Project Pendataan Bansos Digital Nasional

      Februari 12, 2026

      Tak Ada Tanggapan, Pedagang kembali Demo Wali Kota Padang

      Februari 11, 2026

      Perantau Jaksel Bangun Rumah Tumbuh bagi 15 KK di Nagari Malalak Timur

      Februari 11, 2026
    • Ekonomi

      Masuk Puasa, Warga Ramai Beli Daging untuk Buat Rendang dan Dendeng

      Februari 14, 2026

      Besaran Zakat Fitrah 2026 Kota Padang Berdasarkan Jenis Beras yang Dikonsumsi

      Februari 9, 2026

      BI Gandeng Bulog Adakan DAUN Ramadan Fest 2026 di Sumbar

      Februari 9, 2026

      Bakri Bakar Temukan Persoalan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan Pupuk di Batang Kapas

      Februari 3, 2026

      27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

      November 18, 2025
    • Olahraga

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025

      Petinju Putri Agam Melaju ke Semi Final di Kelas 54 Kg

      November 3, 2025

      Sabar/Reza Tumbang di Final Ganda Putra Hylo Open 2025

      November 3, 2025

      Barcelona Incar Martin Odegaard, Arsenal Enggan Melepas

      November 2, 2025

      Perkuat Panahan Sumbar di POPNAS 2025, Payakumbuh Kirimkan Lima Atlet

      November 2, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

      Februari 14, 2026

      Ketua LKAAM Sumbar Ajak Masyarakat Lindungi Anak-anak dan Generasi Muda

      Februari 9, 2026

      76 Persen Lulusan Unand Dapat Pekerjaan Pertama Setelah Enam Bulan Tamat

      Februari 2, 2026

      Tidak Hanya Pengelolaan Dana BOS, Fadly Juga Minta Kepsek Bangun Budaya Kesiapsiagaan

      Desember 31, 2025

      Mahasiswa PNP yang Rumahnya Kena Bencana Banjir Bakal Bebas UKT

      Desember 23, 2025
    • Kesehatan

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim
    Nasional

    Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim

    adminBy adminMaret 6, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim
    DIrektur Dittipidter Bareskrim Polri konferensi pers di Mabes Polri terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Kamis (6/3/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Delapan orang tersangka penyalahangunaan BBM subsidi jenis Solar ditangkap Dittipidter Bareskrim Polri di dua tempat berbeda.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung menyebutkan dua daerah dari para tersangka yang ditangkap yakni di Kabupaten Tuban, Jatim, dan Kabupaten Karawang, Jabar.

    Dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (6/3/2025), Brigjen Pol Nunung menjelaskan, pihaknya menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

    “Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi,” katanya.

    Lebih jauh Brigjen Pol Nunung menerangkan, delapan tersangka yang ditahan itu masing-masing tiga orang dari di Kabupaten Tuban dan lima tersangka di Kabupaten Karawang,

    “Inisial para tersangka adalah BC, K, dan J dari Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Karawang. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah terima informasi soal adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di kedua daerah itu.

    Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis Solar yang disalahgunakan.

    “Rinciannya 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang. Ada juga barang bukti lainnya yang disita yakni berbagai kendaraan, drum besar, jerigennn serta pompa dan selang,” ucapnya.

    Modus operandi para tersangka, jelasnya, seperti di Tuban, yakni menggunakan kendaraan yang sama berulang kali mengangkut Solar.

    Mereka memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka.

    Di Karawang, tersangka mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli Solar bagi petani, kemudian digunakan untuk dapatkan barcode My Pertamina.

    Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM Solar ini secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor.

    “Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Pol Nunung.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Selain itu juga dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    “Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tukas Brigjen Pol Nunung.

    Dalam kasus ini, terangnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

    “Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung. (dpg)

    bareskrim polri bbm subsidi delapan tersangka penyalahgunaan bbm subsidi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Februari 14, 2026

    Penguatan Diplomasi Agama, Kemenag RI FGD bersama 12 Kedutaan Besar Negara Sahabat

    Nasional Februari 11, 2026

    Penyelenggara IMLF 2026 Minta Dukungkan pada Sekjen Kemlu

    Metro Februari 10, 2026

    Andre Rosiade kembali Fasilitasi Program Pulang Basamo Urang Minang

    Nasional Februari 9, 2026

    Peran Pers dalam Sektor Pertanian Sangat Penting

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Ekonomi Februari 14, 2026

    Masuk Puasa, Warga Ramai Beli Daging untuk Buat Rendang dan Dendeng

    Padang, Amakomedia.com – Memasuki awal Ramadan 1447 Hijriah/2026, beberapa pasar tradisional di Kota Padang ramai…

    Penguatan Diplomasi Agama, Kemenag RI FGD bersama 12 Kedutaan Besar Negara Sahabat

    Februari 14, 2026

    Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

    Februari 14, 2026

    BNPB Sempat Lakukan Validasi Ulang Data Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Februari 13, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Masuk Puasa, Warga Ramai Beli Daging untuk Buat Rendang dan Dendeng

    Februari 14, 2026

    Penguatan Diplomasi Agama, Kemenag RI FGD bersama 12 Kedutaan Besar Negara Sahabat

    Februari 14, 2026

    Mulai 23 Februari 2026, Siswa di Kota Padang Ikuti Pesantren Ramadan

    Februari 14, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.