Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

    April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

      April 16, 2026

      Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

      April 14, 2026

      Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

      April 13, 2026

      BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

      April 9, 2026

      Fenomena Baru, Aliran Batang Kampar Galugur Diramaikan Warga Pencari Emas

      April 7, 2026
    • Metro

      Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

      April 17, 2026

      Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

      April 17, 2026

      Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

      April 17, 2026

      OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

      April 16, 2026

      Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

      April 15, 2026
    • Ekonomi

      Sebagai Kota Pariwisata, Wako Pariaman Dengarkan Masukan Kepala BP BUMN Dony Oskaria

      April 16, 2026

      Penuhi Kebutuhan Pasar Jakarta, Pemko Pariaman – Pemprov DKI Jakarta Teken MoU

      April 14, 2026

      Di Kota Padang, Harga Plastik Naik Tajam Capai 100 Persen

      April 9, 2026

      Pembenihan Udang Vaname Fokus Pembicaraan Rapat Tim Ahli DPRD Sumbar

      April 9, 2026

      Stabilitas Bahan Pokok, Rahmat Saleh Dorong Pemprov Sumbar Perkuat Lumbung Pangan

      April 9, 2026
    • Olahraga

      Semen Padang FC Kalah Lagi, Digulung Persis Solo 2-1

      April 13, 2026

      Untuk Jadi Episentrum Wisata Indonesia Wilayah Barat,  Mentawai Butuh Kehadiran Bandara Internasional

      April 7, 2026

      Semen Padang FC Diambang Degradasi, Kalah Lawan Persib

      April 6, 2026

      Hadapi Porprov Sumbar, Puluhan Atlet Taekwondo Kota Padang Ikuti TC

      April 5, 2026

      Bukittinggi Punya Lapangan Padel, Perkuat Posisi jadi Daerah Sport Tourism 

      April 5, 2026
    • Teknologi

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025
    • Edukasi

      37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

      April 16, 2026

      156 Siswa Calon Paskibraka Kota Pariaman, Lolos Seleksi Administrasi

      April 14, 2026

      SMAN 2 Lubuk Basung Loloskan 98 Siswanya di Sejumlah PTN

      April 8, 2026

      Tuntaskan Pendidikan, 22 WBP Lapas Kelas II B Pariaman Terima Ijazah Paket

      April 7, 2026

      Sebanyak 423 Siswa STLA Kota Padang Lolos Seleksi Administari 

      April 5, 2026
    • Kesehatan

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026

      Lebaran Ini, Polres Padangpajang Berlakukan Pembatasan Angkutan dan One Way

      Maret 7, 2026

      Siapa Saja yang Dicover Program BPJS Kesehatan Gratis di Pemko Padang

      Maret 6, 2026
    • Opini

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim
    Nasional

    Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim

    adminBy adminMaret 6, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Ditangkap Bareskrim
    DIrektur Dittipidter Bareskrim Polri konferensi pers di Mabes Polri terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Kamis (6/3/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Delapan orang tersangka penyalahangunaan BBM subsidi jenis Solar ditangkap Dittipidter Bareskrim Polri di dua tempat berbeda.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung menyebutkan dua daerah dari para tersangka yang ditangkap yakni di Kabupaten Tuban, Jatim, dan Kabupaten Karawang, Jabar.

    Dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (6/3/2025), Brigjen Pol Nunung menjelaskan, pihaknya menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

    “Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi,” katanya.

    Lebih jauh Brigjen Pol Nunung menerangkan, delapan tersangka yang ditahan itu masing-masing tiga orang dari di Kabupaten Tuban dan lima tersangka di Kabupaten Karawang,

    “Inisial para tersangka adalah BC, K, dan J dari Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Karawang. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah terima informasi soal adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di kedua daerah itu.

    Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis Solar yang disalahgunakan.

    “Rinciannya 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang. Ada juga barang bukti lainnya yang disita yakni berbagai kendaraan, drum besar, jerigennn serta pompa dan selang,” ucapnya.

    Modus operandi para tersangka, jelasnya, seperti di Tuban, yakni menggunakan kendaraan yang sama berulang kali mengangkut Solar.

    Mereka memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka.

    Di Karawang, tersangka mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli Solar bagi petani, kemudian digunakan untuk dapatkan barcode My Pertamina.

    Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM Solar ini secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor.

    “Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Pol Nunung.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Selain itu juga dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    “Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tukas Brigjen Pol Nunung.

    Dalam kasus ini, terangnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

    “Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung. (dpg)

    bareskrim polri bbm subsidi delapan tersangka penyalahgunaan bbm subsidi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional April 16, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    Nasional April 14, 2026

    Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

    Nasional April 13, 2026

    Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

    Nasional April 9, 2026

    BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro April 17, 2026

    Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

    Pariaman, Amakomedia.com – Enam pucuk senjata api (Senpi) rakitan diamankan pihak Polres Pariaman, Jumat (17/04/2026).…

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

    April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.