Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

      Oktober 8, 2026

      Didukung Dana Indonesiana, Iven Residensi Patung Internasional Perdana Digelar di Sumbar

      Oktober 6, 2026

      Satu Warga Terluka dan 23 Rumah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Pulau Sumba

      Oktober 4, 2026

      Didukung DPP, Aksi CFD Alumni UBH Bakal Jadi Gerakan Nasional

      Oktober 1, 2026

      Sinergi IAS dan BNI: Pesan Asisten Bandara Joumpa Jadi Lebih Praktis Lewat Kanal Digital

      September 30, 2026
    • Metro

      Aki EWS Banjir BPBD Padang Digondol Maling

      Oktober 17, 2026

      Wujudkan Pariaman Hebat, Yota Balad Ajak Camat Baru Perkuat Sinergi

      Oktober 15, 2026

      Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

      Oktober 13, 2026

      Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

      Oktober 12, 2026

      Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar Gantikan Kombes Reza

      Oktober 12, 2026
    • Ekonomi

      Bunga Kredit Turun, Angsuran ASN Kini Lebih Ringan

      Oktober 17, 2026

      Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

      Oktober 14, 2026

      Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

      Oktober 14, 2026

      Sumbar Pacu Digitalisasi 740 Ribu UMKM Lokal

      Oktober 12, 2026

      Redam Lonjakan Harga Cabai, GPM Padangpanjang Bantu Ringankan Modal Usaha Kecil

      Oktober 8, 2026
    • Olahraga

      65 Kuda Siap Berlaga di Open Race Bupati Cup 2026 di Tanahdatar

      Oktober 17, 2026

      PASI Padang Tambah Dua Emas di Porprov XVI Sumbar, Target Juara Umum Makin Dekat

      Oktober 10, 2026

      Borong 3 Emas dan 1 Perak, Tim Balap Motor Padang Optimistis Segel Juara Umum Porprov Sumbar 2026

      Oktober 8, 2026

      Didominasi Taekwondo, Kontingen Pessel Sabet 8 Medali di Porprov 2026

      Oktober 5, 2026

      Ajang Berburu Bibit Atlet, Panahan Porprov XVI Sumbar Bergulir

      Oktober 2, 2026
    • Teknologi

      Gerakan Ekoteologi, UIN Bukittinggi Ubah Limbah Dapur Jadi Pupuk Hayati

      Oktober 15, 2026

      Internetan Makin Satset Bareng Halo Optima, Paket Pascabayar Baru Kasih Kuota Jumbo dan Proteksi Anti-Spam

      September 24, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026
    • Edukasi

      Masuk Jajaran 10 Besar Nasional, UNP Targetkan Bina 530 Desa pada 2029

      Oktober 16, 2026

      Kualitas Udara Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Padang Kembali Terapkan Belajar Daring Bagi PAUD-SMP

      Oktober 8, 2026

      Diikuti 33 Siswa, MTsN 4 Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah se SumbarĀ 

      Oktober 5, 2026

      Kolaborasi Pentahelix Unand dan Pemerintah Daerah demi Penguatan Resiliensi Bencana Sumbar

      September 30, 2026

      Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri, SMAN 3 Painan Gandeng Konsultan Pendidikan Edlink+Connex

      September 26, 2026
    • Kesehatan

      Kabut Asap Memburuk, Pasaman Perpanjang Sekolah Daring hingga 21 Oktober

      Oktober 17, 2026

      Kasus Pernapasan di Pasaman Melonjak, RSUD TIB Lakukan Analisis Mendalam

      September 16, 2026

      Imbas Kasus Dugaan Keracunan Massal, Pemkot Pariaman Tutup SPPG

      September 14, 2026

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda Ā» Nasional Ā» Sempat Dihapus, Sistem Penjurusan di SMA Kembali Digunakan Lagi
    Nasional

    Sempat Dihapus, Sistem Penjurusan di SMA Kembali Digunakan Lagi

    adminBy adminApril 12, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Sempat Dihapus, Sistem Penjurusan di SMA Digunakan Lagi
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Sistem pendidikan untuk sekolah menengah atas atau SMA saat ini kembali ke model sebelumnya yakni menggunakan sistem penjurusan.

    Dikutip dari situs resmi Kemendikdasmen, menyebutkan pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan untuk sekolah menengah atas atau SMA.

    Sistem penjurusan ini sebelumnya dihapus dalam penerapan Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya.

    ā€œJurusan akan kita hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,ā€ ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti di Jakarta, kemarin.

    Kembalinya sistem penjurusan, maka dalam ujian akhir atau stes kemampuan akademik (TKA), siswa dapat memilih mata pelajaran yang paling diminatinya.

    Mereka hanya diwajibkan mengikuti tes wajib yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

    ā€œUntuk mereka yang ambil IPA, nanti dia boleh memilih tambahannya antara fisika, kimia, atau biologi,” ucap Abdul Mu’ti.

    Selanjutnya, bagi siswa yang IPS juga begitu, dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi, sejarah, atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu sosial.

    Mu’ti menjelaskan, sistem ini kembali diterapkan guna mendukung sejumlah komponen yang akan diatur dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik, sistem pengganti Ujian Nasional.

    Tes ini merupakan ujian di penghujung jenjang akademik untuk mengukur kemampuan akademik seseorang.

    Berbeda dengan UN, tes ini tidak bersifat wajib dan hanya berlaku bagi mereka yang memang siap dan mampu menghadapi tes guna menambah penilaian individu.

    Selain sifatnya tidak wajib, pembelajaran yang diujikan tetap sama dengan UN. Bagi kelas 6 SD dan 9 SMP, mata pelajaran yang wajib diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

    Sementara untuk kelas 12 SMA terdapat dua mata pelajaran tambahan yaitu Bahasa Inggris dan pilihan antara IPA atau IPS.

    Tujuan pemerintah kembali menerapkan sistem lama ini adalah untuk memberikan kepastian pada penyelenggara pendidikan, khususnya bagi lembaga pendidikan di luar negeri.

    Ia menjelaskan, banyak kampus-kampus di luar negeri enggak mau terima soalnya enggak jelas ukuran kemampuan di pelajar.

    “Sekarang dengan hasil TKA, kemampuan masing-masing individu akan terukur,ā€ kata Abdul Mu’ti. (*)

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. IST

    edukasi jenjang sma kemendikdasmen sistem penjurusan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Edukasi Oktober 16, 2026

    Masuk Jajaran 10 Besar Nasional, UNP Targetkan Bina 530 Desa pada 2029

    Teknologi Oktober 15, 2026

    Gerakan Ekoteologi, UIN Bukittinggi Ubah Limbah Dapur Jadi Pupuk Hayati

    Edukasi Oktober 8, 2026

    Kualitas Udara Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Padang Kembali Terapkan Belajar Daring Bagi PAUD-SMP

    Nasional Oktober 8, 2026

    Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Kabut Asap Memburuk, Pasaman Perpanjang Sekolah Daring hingga 21 Oktober

    Oktober 17, 2026

    65 Kuda Siap Berlaga di Open Race Bupati Cup 2026 di Tanahdatar

    Oktober 17, 2026

    Bunga Kredit Turun, Angsuran ASN Kini Lebih Ringan

    Oktober 17, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.