Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Salurkan Bantuan Rp358 Juta, Mensos Minta Pemkab Solok Data Akurat Warga Terdampak Bencana

      Oktober 8, 2026

      Didukung Dana Indonesiana, Iven Residensi Patung Internasional Perdana Digelar di Sumbar

      Oktober 6, 2026

      Satu Warga Terluka dan 23 Rumah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Pulau Sumba

      Oktober 4, 2026

      Didukung DPP, Aksi CFD Alumni UBH Bakal Jadi Gerakan Nasional

      Oktober 1, 2026

      Sinergi IAS dan BNI: Pesan Asisten Bandara Joumpa Jadi Lebih Praktis Lewat Kanal Digital

      September 30, 2026
    • Metro

      Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

      Oktober 13, 2026

      Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

      Oktober 12, 2026

      Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar Gantikan Kombes Reza

      Oktober 12, 2026

      Waka Polda Pimpin Evakuasi di Empat Titik Banjir Padang, Ditpolairud Terobos Arus Deras

      Oktober 10, 2026

      Hujan Lebat Mengguyur Padang, Komplek Lumin Park Lubuk Minturun Kembali Terendam Banjir

      Oktober 10, 2026
    • Ekonomi

      Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

      Oktober 14, 2026

      Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

      Oktober 14, 2026

      Sumbar Pacu Digitalisasi 740 Ribu UMKM Lokal

      Oktober 12, 2026

      Redam Lonjakan Harga Cabai, GPM Padangpanjang Bantu Ringankan Modal Usaha Kecil

      Oktober 8, 2026

      Gandeng Unand, Kementerian UMKM Latih Ratusan Pelaku Usaha Terdampak Bencana

      Oktober 2, 2026
    • Olahraga

      PASI Padang Tambah Dua Emas di Porprov XVI Sumbar, Target Juara Umum Makin Dekat

      Oktober 10, 2026

      Borong 3 Emas dan 1 Perak, Tim Balap Motor Padang Optimistis Segel Juara Umum Porprov Sumbar 2026

      Oktober 8, 2026

      Didominasi Taekwondo, Kontingen Pessel Sabet 8 Medali di Porprov 2026

      Oktober 5, 2026

      Ajang Berburu Bibit Atlet, Panahan Porprov XVI Sumbar Bergulir

      Oktober 2, 2026

      Laga Tinju Porprov XVI Sumbar Digeser ke Oktober

      September 29, 2026
    • Teknologi

      Internetan Makin Satset Bareng Halo Optima, Paket Pascabayar Baru Kasih Kuota Jumbo dan Proteksi Anti-Spam

      September 24, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026
    • Edukasi

      Kualitas Udara Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Padang Kembali Terapkan Belajar Daring Bagi PAUD-SMP

      Oktober 8, 2026

      Diikuti 33 Siswa, MTsN 4 Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah se SumbarĀ 

      Oktober 5, 2026

      Kolaborasi Pentahelix Unand dan Pemerintah Daerah demi Penguatan Resiliensi Bencana Sumbar

      September 30, 2026

      Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri, SMAN 3 Painan Gandeng Konsultan Pendidikan Edlink+Connex

      September 26, 2026

      Menuju Panggung Dunia, Dua Lulusan SMTI Padang Bertanding di Bidang Industri 4.0

      September 22, 2026
    • Kesehatan

      Kasus Pernapasan di Pasaman Melonjak, RSUD TIB Lakukan Analisis Mendalam

      September 16, 2026

      Imbas Kasus Dugaan Keracunan Massal, Pemkot Pariaman Tutup SPPG

      September 14, 2026

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026

      Kabut Asap di Kota Padang Picu Naiknya Harga Jual Masker

      September 8, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda Ā» Metro Ā» Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka
    Metro

    Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka

    adminBy adminJuli 13, 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Amakomedia.com – Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, REP bersama HWH (petugas kredit), dan MS yang berperan mencari data debitur ditetapkan jadi tersangka.

    Penetapan status tersangka kepada tiga orang ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.

    Ketiganya diduga lakukan tindak pidana perbankan dalam penyaluran KUR, dan kredit konvensional di Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut.

    Penetapan tiga orang itu tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, saat presscon, di Mapolda Sumbar, Senin (13/7/2026).

    “Hasil penyidikan, kasus ini juga melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 miliar,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

    Pengungkapan berawal dari serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit, baik untuk debitur konvensional maupun syariah.

    “Praktik ini diduga sudah berjalan selama periode tahun 2022 hingga Mei 2025,” tukasnya.

    Ia menerangkan, modus operandi para tersangka yakni manipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha yang akan dibiayai beserta agunannya.

    “Tidak sampai disitu, para tersangka juga memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar ini.

    Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, menambahkan, kasus ini terbongkar dari audit internal yang menemukan adanya fraud (penyimpangan).

    “Motifnya adalah untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi,” ungkap Kompol Purwanto.

    Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan banyak fee.

    Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur.

    Ia melanjutkan, saat ini total barang bukti yang disita mencapai 132 dokumen, termasuk SK,Ā  pejabat bank, dokumen kredit, dan berkas pengajuan debitur.

    Tersangka REP dan HWS, dijerat pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 1 huruf a UU Nomor 4/2023.

    Aturan ini tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun, untuk pasal bank konvensional atau syariah.

    Tersangka MS, dijerat Pasal 49 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 4 UU Nomor 4/2023.

    Aturan ini juga menyangkut Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Ancaman hukumannya penjara minimal 3 tahun paling lama 8 tahun.

    Kini, tiga tersangka telah ditahan dan berkas perkara sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk dilanjutkan ke tahap P21. (*)

    debitur fiktif dugaan korupsi hukum kepala capem bank nagari metro polda sumbar siberut tersangka
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Oktober 13, 2026

    Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

    Metro Oktober 12, 2026

    Kebakaran di Pauh Padang Lalap 7 Bangunan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

    Metro Oktober 12, 2026

    Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar Gantikan Kombes Reza

    Metro Oktober 10, 2026

    Waka Polda Pimpin Evakuasi di Empat Titik Banjir Padang, Ditpolairud Terobos Arus Deras

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Fasilitasi Turis, BIM Bakal Sediakan Counter Digital Ask Me About Mentawai

    Oktober 14, 2026

    Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemkab Mentawai Terapkan QRIS dalam Transaksi Surfing Tax

    Oktober 14, 2026

    Geger Penemuan Jasad Ketua RT di Arai Pinang Padang

    Oktober 13, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.