Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026
    • Metro

      Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka

      Juli 13, 2026

      Perkantoran Inspektorat dan Bapenda Kota Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

      Juli 13, 2026

      Alek Nagari di Lubeg Bukan Sekadar Iven Budaya, Namun Menunjang Visi Pemko Padang

      Juli 11, 2026

      Dugaan Kasus Blackout Merambah ke Daerah, Sejumlah Perusahaan Penyedia Batubara Diselidiki Polda Sumbar

      Juli 10, 2026

      Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

      Juli 9, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026

      Kepengurusan KONI Sumbar Digoyang, BAKI Putuskan Tolak Permohonan Pemohon

      Juli 6, 2026

      Dipilih PB FORKI, Tiga Karateka Sumbar Perkuat Timnas di Ajang SEAKF di Vietnam

      Juli 6, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026
    • Kesehatan

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Metro » Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka
    Metro

    Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka

    adminBy adminJuli 13, 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Amakomedia.com – Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, REP bersama HWH (petugas kredit), dan MS yang berperan mencari data debitur ditetapkan jadi tersangka.

    Penetapan status tersangka kepada tiga orang ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.

    Ketiganya diduga lakukan tindak pidana perbankan dalam penyaluran KUR, dan kredit konvensional di Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut.

    Penetapan tiga orang itu tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, saat presscon, di Mapolda Sumbar, Senin (13/7/2026).

    “Hasil penyidikan, kasus ini juga melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 miliar,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

    Pengungkapan berawal dari serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit, baik untuk debitur konvensional maupun syariah.

    “Praktik ini diduga sudah berjalan selama periode tahun 2022 hingga Mei 2025,” tukasnya.

    Ia menerangkan, modus operandi para tersangka yakni manipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha yang akan dibiayai beserta agunannya.

    “Tidak sampai disitu, para tersangka juga memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar ini.

    Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, menambahkan, kasus ini terbongkar dari audit internal yang menemukan adanya fraud (penyimpangan).

    “Motifnya adalah untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi,” ungkap Kompol Purwanto.

    Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan banyak fee.

    Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur.

    Ia melanjutkan, saat ini total barang bukti yang disita mencapai 132 dokumen, termasuk SK,  pejabat bank, dokumen kredit, dan berkas pengajuan debitur.

    Tersangka REP dan HWS, dijerat pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 1 huruf a UU Nomor 4/2023.

    Aturan ini tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun, untuk pasal bank konvensional atau syariah.

    Tersangka MS, dijerat Pasal 49 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 4 UU Nomor 4/2023.

    Aturan ini juga menyangkut Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Ancaman hukumannya penjara minimal 3 tahun paling lama 8 tahun.

    Kini, tiga tersangka telah ditahan dan berkas perkara sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk dilanjutkan ke tahap P21. (*)

    debitur fiktif dugaan korupsi hukum kepala capem bank nagari metro polda sumbar siberut tersangka
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juli 13, 2026

    Perkantoran Inspektorat dan Bapenda Kota Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

    Metro Juli 11, 2026

    Alek Nagari di Lubeg Bukan Sekadar Iven Budaya, Namun Menunjang Visi Pemko Padang

    Metro Juli 10, 2026

    Dugaan Kasus Blackout Merambah ke Daerah, Sejumlah Perusahaan Penyedia Batubara Diselidiki Polda Sumbar

    Metro Juli 9, 2026

    Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka

    Juli 13, 2026

    Perkantoran Inspektorat dan Bapenda Kota Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

    Juli 13, 2026

    Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

    Juli 12, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.