Amakomedia.com – Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya gercep ungkap kasus maling motor yang sempat bikin resah warga di wilayah hukumnya.
Cuma butuh waktu beberapa jam setelah dapat laporan resmi, polisi langsung berhasil menangkap dua terduga pelaku di provinsi tetangga.
Aksi pencurian motor itu sendiri terjadi hari Senin pagi kemarin di daerah Jorong Ranah Macang Sungai, Nagari Sungai Dareh.
Korban kaget bukan main pas lihat motor Yamaha NMAX hitam kesayangannya yang diparkir sebelah toko sudah hilang digondol maling.
Mengalami kerugian sampai tujuh belas juta rupiah, korban pun langsung bergegas bikin laporan resmi ke Polsek Pulau Punjung setempat.
Merespons laporan itu, tim buser Polres Dharmasraya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak ke mana arah kaburnya para pelaku.
Info awal dari lapangan menunjukkan kalau komplotan maling ini sudah kabur jauh melewati batas wilayah menuju ke daerah Jambi.
Polisi akhirnya sukses mencegat dan meringkus kedua pelaku di kawasan Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Jambi, sore hari itu juga.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha NMAX hitam milik korban.
Kasat Reskrim AKP Andri menegaskan, penangkapan lintas provinsi ini adalah bukti komitmen polisi dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Warga pun diimbau buat selalu waspada pas parkir kendaraan dan jangan lupa pasang kunci ganda tambahan biar lebih aman. (*/wak)

