Padang, Amakomedia.com – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya komitmen zona integritas di lingkup pemerintahan di Sumbar.
“Dengan adanya zona integritas ini, langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Muhidi di Padang.
Penegasan Ketua DPRD Sumbar ini disampaikan saat dirinya menghadiri penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas 2025, Senin (20/1/2025).
Zona Integritas 2025, sebut Muhidi, merupakan salah satu program strategis pemerintah yang melibatkan kolaborasi lintas sektor.
“Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun turut serta mendukung agenda besar ini,” ucapnya.
Perkuat Fondasi
Muhidi menyampaikan, adanya zona ini memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong terciptanya perubahan berkelanjutan.
”Komitmen ini mencerminkan harapan besar terhadap implementasi Zona Integritas sebagai bagian dari visi pembangunan daerah,” kata Muhidi lagi.
Budaya Kerja Profesional
Dia melanjutkan, zona integritas 2025 ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Pemerintah daerah berupaya menciptakan budaya kerja profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan transparansi.
Tidak hanya itu, program ini juga berorientasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Diterangkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen pemerintah daerah, tapi juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mewujudkan perubahan.
Kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan zona integritas 2025.
Standar Operasional
Muhidi mengajak, melalui langkah konkret seperti penerapan standar operasional yang jelas, pengawasan ketat, dan evaluasi rutin.
Pemprov Sumbar, sebut dia, menegaskan program ini bukan hanya slogan semata.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta keadilan sosial yang merata dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Program ini mencakup beberapa inisiatif, seperti pelatihan antikorupsi, penerapan sistem pengaduan yang transparan, dan penguatan regulasi,” ujar Muhidi. (*)